Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Koalisi Ulama Bawa Bukti Penodaan Agama, KASAD Dudung Bisa Terpojok, Siap-siap!

        Koalisi Ulama Bawa Bukti Penodaan Agama, KASAD Dudung Bisa Terpojok, Siap-siap! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto/foc.
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) membawa bukti atas dugaan penodaan agama oleh KASAD Dudung Abdurachman.

        Hal itu saat pelapor diperiksa dari penyidik Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad).

        Baca Juga: Jenderal Dudung Kerap Bicara Soal Agama, Langsung Kena Semprot Tokoh NU, Sampai Disuruh...

        "Ya tadi sekitar dimulai jam 10 pagi sampai sekarang masih berjalan. Baru 30 pertanyaan, sekitar 50 pertanyaan direncanakan," ungkap engacara pelapor, Damai Hari Lubis Puspomad Jakarta, Rabu (9/2)/

        Damai menyatakan, kliennya siap jika permintaan keterangan dilakukan sampai larut malam. Sebab itu merupakan hak dan kewajiban dalam hukum.

        "Kita siap untuk diperiksa. Memang itu hak daripada institusi tentara Angkatan Darat dan juga kewajiban bagi mereka untuk memeriksa perkara ini," jelasnya.

        Menurut Damai, selama pemeriksaan kondisinya pun amat kondusif. penyidik menanyakan alasan mengapa pelapor merasa Jenderal Dudung melakukan sebuah penodaan agama.

        "Tim pemeriksa saya lihat bagus, baik. Artinya tidak mencla mencle. Pertanyaannya normatif ya, pertama apakah saudara sehat, tentunya jawabannya sehat," ujarnya.

        "Lalu yang materi mengenai pasal penodaan agama apakah penodaan ini masuk, kata klien kami masuk," sambungnya.

        Dalam pemeriksaan tersebut, pelapor dan kuasa hukum membawa sejumlah barang bukti yang disampaikan kepada penyidik.

        Di antaranya, mulai dari potongan video pernyataan KASAD Dudung Abdurachman hingga transkrip wawancara dengan Deddy Cobuzier. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: