Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pelapor KSAD Dudung Abdurachman Mau Hadirkan MUI Jadi Saksi, MUI: Belum Ada Permintaan

        Pelapor KSAD Dudung Abdurachman Mau Hadirkan MUI Jadi Saksi, MUI: Belum Ada Permintaan Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Koalisi Ulama, Habaib dan Pengacara Anti Penodaan Agama atau KUHAP APA berencana membawa saksi ahli dari Majelis Ulama Indonesia pada pelaporannya terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat/KSAD Jenderal Dudung Abdurachman soal dugaan penodaan agama ke Puspomad. Menanggapi kabar tersebut, pihak MUI mengaku belum menerima permintaan itu.

        "Sampai hari ini belum ada permintaan menjadi ahli terhadap kasus itu," kata Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh di Kantor MUI, Jakarta Pusat, Kamis (10/2/2022).

        Niam menjelaskan apabila ada pihak yang hendak mengajukan permohonan semacam itu biasanya mengirimkan surat secara resmi. Namun ia memastikan kalau KUHAP APA belum menyodorokan keterangan apapun kepada MUI.

        Baca Juga: Koalisi Ulama Bawa Bukti untuk Menguatkan Laporan Terkait KSAD Dudung Abdurachman "Tuhan-Orang Arab"

        "(Biasanya) itu dikirim surat formal. Hingga hari ini belum ada," ujarnya.

        Sebelumnya, pengacara KUHAP APA, Damai Hari Lubis menerangkan kalau pihaknya akan memboyong MUI sebagai saksi ahli pada pelaporannya. Saksi ahli tersebut nantinya dihadirkan sebagai pihak yang berkompeten dalam ilmu syar'i.

        "Itu ahli mengenai bidang syar'i agama, apakah ucapan Jenderal Dudung itu adalah sebuah penodaan atau penistaan atah bukan ya. Karena memang itu kewenangan ahli bidang agama," kata Damai di Mapuspomad, Jakarta Pusat, Rabu (9/2).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: