Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ikut Sukseskan MotoGP Mandalika, Kominfo Siapkan ISR Sementara dan Pantau Penggunaan Frekuensi Radio

        Ikut Sukseskan MotoGP Mandalika, Kominfo Siapkan ISR Sementara dan Pantau Penggunaan Frekuensi Radio Kredit Foto: Kominfo
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Tes pramusim MotoGP Mandalika 2022 telah dimulai pada hari ini, Jumat (11/2/2022) hingga Minggu (13/2/2022) mendatang. Kementerian Komunikasi dan Informatika mendukung kelancaran pelaksanaan event internasional Pramusim MotoGP 2020 dengan mengeluarkan Izin Stasiun Radio (ISR) dan rekomendasi penggunaan perangkat telekomunikasi.

        Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kementerian Kominfo, Ismail.

        Baca Juga: Kemenkominfo Beberkan Peran Pemerintah dalam Konektivitas Digital dan Pemulihan Pascapandemi

        "Untuk mendukung event tersebut, Kominfo telah mengeluarkan Izin Stasiun Radio (ISR) sementara dan surat rekomendasi penggunaan perangkat frekuensi radio yang akan digunakan untuk komunikasi radio penyelenggara selama event berlangsung," jelasnya, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (11/02/2022).

        Menurut Ismail, Kementerian Kominfo telah mengeluarkan persetujuan dan izin penggunaan pita frekuensi 26 GHz yang akan digunakan untuk Showcase 5G yang rencananya akan dihadirkan oleh operator seluler.

        "Salah satunya untuk Telkomsel. Tujuannya agar masyarakat merasakan langsung beragam use case 5G yang nantinya disediakan oleh operator seluler, antara lain berupa use case VR Driving dan Robot 5G di area Sirkuit Mandalika," kata Ismail.

        Selain Showcase 5G pada pita frekuensi 26 GHz, menurut Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo itu, operator seluler juga berencana menampilkan 5G Experience di Sirkuit Mandalika.

        "Rencananya, sementara ini akan menggunakan pita frekuensi 2,1 GHz dan 3,5 GHz. Khusus penggunaan pita frekuensi 3,5 GHz telah dilakukan pembahasan antara operator seluler dengan para operator satelit guna memitigasi potensi gangguan yang mungkin timbul," tuturnya.

        Ismail menyatakan, penyediaan layanan telekomunikasi di sirkuit Mandalika dapat menjadi contoh penerapan Open Access atau pembukaan akses pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi.

        "Sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Nomor 11 Tahun 2020) dan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran (PP Postelsiar)," ungkap Ismail.

        Menurutnya, pembukaan akses pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi berdasarkan kesepakatan melalui kerja sama para pihak memberikan nilai efisiensi dan optimalisasi dalam penyediaan layanan telekomunikasi.

        "Terlebih secara jangka panjang, sirkuit Mandalika akan menjadi lokasi pelaksanaan sport event skala internasional yang mendapatkan perhatian cukup tinggi dari dunia internasional," tegasnya.

        Kementerian Kominfo juga melakukan kegiatan pengawasan frekuensi saat Pramusim MotoGP 2022. Pemantauan itu ditujukan untuk memitigasi dan menangani gangguan terhadap frekuensi radio selama penyelenggaraan event.

        "Kominfo menugaskan Pengendali Frekuensi Radio dan mengerahkan alat monitoring pendukung berupa mobil monitoring dan handheld guna memonitor, memitigasi, dan melakukan penanganan gangguan penggunaan frekuensi untuk penyelenggaraan pramusim MotoGP dan pengguna eksisting," jelas Ismail.

        Bersama operator telekomunikasi, Kementerian Kominfo juga terus melakukan koordinasi untuk memenuhi kebutuhan akses internet selama event.

        "Kebutuhan akses internet cepat bagi official team, sponsor, advertising, media dan wartawan asing, penonton, turis wisman dan influencer/content creator, terus berusaha dipenuhi agar meningkatkan pengalaman dalam menikmati sport event di sirkuit Mandalika yang berskala internasional," ungkap Dirjen SDPPI Kementerian Kominfo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rena Laila Wuri
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: