Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menyoroti tindakan represif Polda Jawa Tengah terhadap warga desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.
Sugeng mengatakan, seharusnya Polri konsistensi penghormatan terhadap HAM ini harus menjadi landasan pokok dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.
Jadi, tugas dan fungsi Polri ini harus dijaga yang digaungkan Kapolri Listyo Sigit yang mengusung Polri Presisi.
"Yang menjadi fatal adalah prediksi akan terjadinya kericuhan sangat tidak diperhitungkan dengan matang melalui kebijakan preventif dan pre-emtif," katanya, Kamis (10/2).
Dia mengatakan, akibatnya, saat terjadi kerusuhan yang ada adalah tindakan represif.
"Polri yang seharusnya melindungi masyarakat, berbalik menjadi melawan warga yang menolak pengukuran tanah," ujarnya.
Sugeng menjelaskan bahwa setuju dengan pernyataan Ombudsman Jawa Tengah yang meminta Polri bertindak lebih humanis dalam melakukan penanganan.
Dia mengatakan, IPW juga mendorong Komnas HAM melakukan penyelidikan atas tindakan penangkapan 60-an warga Desa Wadas tersebut.
"Untuk mendalami adanya dugaan pelanggaran HAM oleh Polda Jateng," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat