Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendagri: Timsel KPU-Bawaslu Sudah Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan

        Kemendagri: Timsel KPU-Bawaslu Sudah Penuhi 30 Persen Keterwakilan Perempuan Kredit Foto: Kemendagri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sejumlah pihak menyesalkan belum terpenuhinya kuota 30 persen perempuan dalam komposisi anggota KPU dan Bawaslu. Meski begitu, Pemerintah mengeklaim telah memenuhi kuota 30% perempuan dalam komposisi anggota KPU dan Bawaslu.

        Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengatakan, pihaknya telah memenuhi kuota 30%. Dalam hal ini, nama-nama yang masuk list telah selesai diantar ke DPR.

        Baca Juga: Calon Anggota KPU-Bawaslu Wajib Tes PCR 2 Kali Sebelum Uji Kelayakan

        "Ya kan sudah 30%. Kami tugasnya sudah selesai mengantarkan nama-nama itu ke DPR. Kami ucapkan selamat kepada yang terpilih. Kami jadi optimis mengenai mereka. Toh, track record mereka cukup andal di kepemiluan," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (19/2/2022).

        Bahtiar yang juga Sekretaris Tim Seleksi Calon Anggota KPU dan Calon Anggota Bawaslu Periode 2022-2027 mengatakan, pihaknya sudah memenuhi hal tersebut. Dalam hal ini, Kemendagri siap mendukung siapapun yang akan memimpin KPU dan Bawaslu dalam soal kerja maupun kelembagaan.

        Ketika ditanya apakah komposisi yang terpilih KPU dan Bawaslu sudah tepat, Bahtiar menegaskan bukan kapasitasnya menjawab itu. "Kami bahkan sudah menyaring dan mereka semua yang kami saring itu tidak mudah. Karena memang bagus semua. Kalau bisa malah nanti kami setor empat kali jumlah komisioner biar lebih banyak pilihannya," ujar Bahtiar.

        Menurutnya, selama ini KPU mengajak bicara bahkan jajaran Kemendagri juga ikut membantu; memang harus segera dilakukan konsolidasi karena pekerjaannya sudah harus dimulai di bulan Juni. "Termasuk di dalamnya PKPU ini. Perencanaan yang harus diatur juga kan banyak dimulai dari perencanaan keuangan hingga seluruh kegiatannya," tambah Bahtiar.

        Di sisi lain, terkait anggaran Pemilu 2024, Bahtiar menekankan, hal tersebut memang ranahnya Kemenkeu dan Bappenas untuk menelaah. Namun, jika ditelaah, kebutuhan anggaran sangatlah besar terkait jumlah penduduk, penyelenggara, dan infrastruktur.

        "Kalau saya lihat memang kebutuhan kita sangat besar karena penduduk kita banyak, penyelenggaranya banyak, dan infrastruktur di daerah itu tidak sama. Memang dari sekarang kami mendukung mereka, juga mulai tahun ini kita ada Permendagri agar Pemda mulai nyicil nyimpan duitnya. Kita tahu kondisi keuangan daerah belum menggembirakan karena memang anggaran di luar teknis penyelenggaraan sering belum tertampung," imbuhnya.

        Kata Bahtiar, Penyelenggara Pemilu bersama DPR harus menghitung berapa anggaran yang dibutuhkan tahun ini, tahun depan, sampai di 2024, yang disampaikannya kurang lebih sekitar Rp76 triliun.

        "Ini memerlukan dukungan dari seluruh kementerian dan lembaga, khususnya dari Kemenkeu dan Bappenas," tandas Bahtiar.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: