Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Luhut: Integrasikan Data Komorbid, Kemenkes Diminta Koordinasi dengan BPJS Kesehatan

        Luhut: Integrasikan Data Komorbid, Kemenkes Diminta Koordinasi dengan BPJS Kesehatan Kredit Foto: Instagram/Luhut Binsar Pandjaitan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Dalam upaya menekan angka kematian akibat Covid 19 khususnya bagi kelompok yang memiliki komorbid. Pemerintah meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk interkoneksi dengan BPJS Kesehatan terkait data kelompok komorbid.

        Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marvest) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, dalam rapat terbatas (ratas) sesuai arahan Presiden Jokowi, Presiden meminta agar resiko kematian terhadap lansia, orang yang belum vaksin dan memiliki komorbid untuk dapat ditekan maksimal dengan penangan yang baik.

        Baca Juga: Diungkap Luhut! Sebagian Besar Penyebab Pasien Covid-19 Meninggal Karena...

        "Oleh karena itu kami mendorong adanya interkoneksi data antara BPJS Kesehatan yang memiliki data komorbid dan data penambahan kasus di NAR Kemenkes, sehingga jika ada penambahan kasus langsung terdeteksi apakah orang tersebut komorbid atau tidak, dan respon tindakan bisa dilakukan secara cepat," kata Menko Luhut saat siaran pers secara daring di Jakarta, Senin (21/2/2022).

        Dia mengatakan, beradasarkan data yang dimiliki dari 2484 pasien meninggal, 73% diantaranya belum melakukan vaksinasi dosis lengkap, 53% lansia dan 46% memiliki penyakita penyerta atau komorbid,

        "Pasien komorbid rata-rata meninggal 5 hari sejak masuk ke dalam rumah sakit, dimana komorbid terbanyak ialah diabetes melitus," ujar dia.

        Untuk itu, dirinya mendorong kepada pemerintah daerah (pemda) untuk terus melakukan sosialisasi vaksinasi dan booster bagi masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga.

        "Saya juga meminta masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksin ketiga ataupun yang sudah di vaksinasi lengkap dengan rentang waktu 6 bulan dapat langsung mendatangi gerai-gerai vaksin yang telah disiapkan," tegas Luhut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Alfi Dinilhaq

        Bagikan Artikel: