Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kokoh untuk Konstruksi, PLN Gunakan FABA Jadi Bahan Jalan Tol!

        Kokoh untuk Konstruksi, PLN Gunakan FABA Jadi Bahan Jalan Tol! Kredit Foto: PLN
        Warta Ekonomi, Sumedang -

        PT PLN (Persero) melalui anak usahanya PT Indonesia Power manfaatkan sisa pembakaran batu bara atau Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Adipala untuk pengecoran jalan desa, pembangunan rumah hingga Jalan Tol Semarang - Demak.

        Direktur Utama PT Indonesia Power, M. Ahsin Sidqi mengatakan, Indonesia Power berkomitmen untuk dapat memanfaatkan FABA sebagai produk material bangunan pada bidang kontruksi dan infrastruktur, sehingga upaya reduce, reuse dan recycle FABA terwujud.

        Baca Juga: Bermitra Resmi dengan PLN, MODENA Buktikan Komitmennya Dukung Energi Terbarukan

        “Hal itu dilakukan sebagai wujud dari komitmen Indonesia Power dalam pemanfaatan FABA secara besar-besaran dan masif serta untuk mendorong penghasil FABA lainnya untuk ikut memproduksi turunan FABA sebagai upaya reduce, reuse dan recycle FABA,” ungkap Ahsin dalam keterangan pers yang diterima di Sumedang, Kamis (24/2/2022).

        Implementasi pemanfaatan FABA berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang merupakan turunan dari Undang Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, di dalamnya terdapat pengaturan tentang Pengelolaan Limbah B3 dan Non B3 dari kegiatan pembakaran batubara (FABA).

        Melalui salah satu unitnya, PLTU Jawa Tengah 2 Adipala, PT Indonesia Power manfaatkan FABA untuk pengecoran jalan sepanjang 330 meter. Pemanfaatkan FABA tersebut sebanyak 910 ton dan sudah dilakukan uji kuat tekan dengan hasil setara dengan beton K225.

        Selain untuk pengecoran jalan, lanjut Ahsin, FABA di PLTU Adipala juga dimanfaatkan untuk stabilisasi lahan milik TNI  sebanyak 28,2 ribu ton, pembangunan rumah singgah lapangan tembak Kodim 0703/Cilacap serta perbaikan beberapa jalan desa dengan menggunakan produk turunan FABA di Kecamatan Adipala yang menggunakan 8.500 batako dan 156.000 paving block.

        Baca Juga: Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Operasikan 104 Unit SPKLU di 38 Kota

        FABA PLTU Adipala juga berkontribusi dalam pembangunan Jalan Tol Semarang–Demak, dengan diujicobakan sebanyak 660 ton FABA. Di sisi lain, FABA yang dinilai kokoh sebagai bahan konstruksi bangunan ini juga dilirik oleh salah satu produsen semen dalam negeri, sebanyak 2 Ribu Ton FABA dilakukan ujicoba pemanfaatannya yang bekerja sama dengan PT Sinar Tambang Arthaestari (Semen BIMA).

        Untuk internal PLTU Adipala, FABA juga dimanfaatkan untuk penguatan struktur jetty dengan pemanfaatan FABA sebanyak 55,4 ribu ton dan sudah dilakukan uji California Bearing Ratio (CBR) dengan hasil 23-65 persen.

        Selain itu FABA juga dimanfaatkan untuk peningkatan tanggul ash yard, gelanggang olahraga dan pengecoran jalan internal PLTU sepanjang 200 meter, serta pembuatan mini zoo guna mendukung program keanekaragaman hayati. Total penggunaan FABA di area pembangkit tidak kurang dari 74 ribu ton FABA.

        Baca Juga: Wuih! PLN Akan Over Supply Listrik Hingga 5 Gigawat Tahun 2020

        Rata-rata FABA yang dihasilkan PLTU Adipala OMU adalah sebanyak 85 ribu ton per tahun. Awalnya rencana pemanfaatan FABA PLTU Adipala pada 2021 adalah sebanyak 55 Ribu Ton, namun realisasi pemanfaatannya melebihi rencana awal yaitu sebanyak 135 ribu ton.

        Limbah FABA yang dikelola dan diolah dengan tepat akan dapat menghasilkan produk turunan yang bermanfaat. Analisa tekno ekonomis yang telah dilakukan oleh PLTU Adipala menunjukkan hasil bahwa limbah FABA yang dihasilkan sangat mungkin untuk diolah menjadi produk turunan lainya. Seperti halnya dapat menghasilkan paving block, batako, readymix, kanstein, dinding panel, refraktori cor. Selain itu juga dapat dimanfaatkan sebagai bahan material untuk penimbunan dalam reklamasi tambang, substitusi kapur untuk menetralkan air asam tambang, memperbaiki kondisi fisik tanah dan media tanam untuk revegetasi lahan bekas tambang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Aldi Ginastiar
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: