Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Alternatif Pembiayaan, Kemenparekraf Ajak UMKM Manfaatkan Skema Urun Dana

        Alternatif Pembiayaan, Kemenparekraf Ajak UMKM Manfaatkan Skema Urun Dana Kredit Foto: Boyke P. Siregar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) konsisten membangun ekosistem pengembangan UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) di Indonesia.

        Upaya pengembangan ekosistem yang efektif dilakukan sejak dari hulu hingga hilir, termasuk akses pembiayaan. Salah satu yang saat ini tengah didorong yaitu akses pendanaanberbasis teknologi informasi.

        Terkait dengan hal ini, Kemenparekraf melakukan sosialisasi pembiayaan Fintech Securities Crowdfunding (FinsCoin) pada beberapa waktu lalu di Surabaya.

        Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo mengatakan tujuan kegiatan ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk edukasi dari pemerintah untuk meningkatkan pemahaman pelaku UMKM Parekraf dalam mengakses pembiayaan layanan Urun Dana berbasis teknologi informasi.

        Melalui kegiatan FinsCoin ini diharapkan pemanfaatan pendanaan berbasis teknologi informasi bagi UMKM Parekraf terserap lebih besar.

        “Kami mendorong pelaku UMUM Parekraf bisa lebih optimal mengakses model pembiayaan ini demi memasarkan produk kreatifnya. Akses pembiayaan model ini akan membantu lebih banyak UMKM dapat berkembang meski di masa pandemi. Jika banyak UMKM berkembang nantinya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi Indonesia ”, jelas Fadjar.

        Peserta dari Kegiatan FinsCoin merupakan peserta yang memiliki kriteria yang telah ditentukan yaitu pelaku usaha sektor pariwisata dan ekonomi kreatif; sudah berbadan usaha dan atau berbadan hukum; membutuhkan akses pembiayaan Securities Crowdfunding (SCF) berbasis finansial teknologi dan memiliki rencana untuk ekspansi pasar terhadap produknya.

        Berdasarkan data yang dihimpun oleh OJK per 31 Desember 2021 total penghimpunan dana melalui Securities Crowdfunding telah mencapai Rp 412 miliar atau meningkat sebesar 115,48% dibandingkan tahun 2020 yang mencapai Rp 191,2 miliar.

        Begitu pula dengan jumlah pemodal pada tahun 2020 sebanyak 22.341 meningkat sebesar 319,56% mejadi 93.733 di tahun 2021.

        Di sisi lain, meski UMKM memiliki peran signifikan dalam pencapaian perekonomian namun masih banyak permasalahan yang dihadapi. “Salah satu masalah yang dihadapi UMKM Parekraf yaitu masih banyak UMKM yang tidak visible dan bankable. Sehingga banyak dari mereka tidak dapat mengajukan pembiayaan ke perbankan.

        “Melalui platform Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi ini mereka dapat terbantu. Tentu saja Platform SCF yang telah berizin dari OJK”, Kata Direktur Akses Pembiayaan,Hanifah Makarim.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: