Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kontra Roy Suryo, PSI: Menag Yaqut Tidak Pernah Menyebut Kata Azan...

        Kontra Roy Suryo, PSI: Menag Yaqut Tidak Pernah Menyebut Kata Azan... Kredit Foto: Instagram/Mohamad Guntur Romli
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Politisi PSI, Guntur Romli, berkomentar terkait kegaduhan soal Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang dilaporkan Politisi Partai Demokrat Roy Suryo ke Polisi gara-gara pernyataan Yaqut yang diduga membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

        Menurut Guntur Romli, Menag Yaqut tidak mengeluarkan pernyataan demikian dan justru Roy Suryo yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

        Baca Juga: Laporannya Ditolak Polda Metro Jaya, Roy Suryo Tetap Kawal Kasus Menag Yaqut

        "Menteri agama Gus Yaqut tidak pernah menyebut kata azan dalam pernyataannya. Jadi yang membandingkan azan dengan gonggongan anjing adalah Roy Suryo sendiri," ujar Guntur Romli dalam video bertajuk BUKAN MENAG YAQUT TAPI ROY SURYO YG BANDINGKAN AZAN DGN GONGG0NGAN 4NJING, di YouTube Channel CokroTV, dikutip Jumat (25/2/2022).

        Guntur Romli juga berpendapat bahwa gonggongan anjing justru lebih bermanfaat ketimbang pernyataan yang "dipelintir" Roy Suryo. "Bagi saya, gonggongan anjing sebagai tanda bahaya bagi tuannya lebih berguna daripada pelintiran jahat Roy Suryo itu," tegas Guntur Romli.

        Guntur Romli mengatakan, perbuatan yang dilakukan Roy Suryo, baik melalui twit di sosial media maupun melaporkan Menag Yaqut ke Polisi, adalah penggiringan opini publik.

        Menurutnya, Menag Yaqut tidak sekalipun mengatakan azan dan membandingkannya dengan gonggongan anjing, baik dalam berita-berita yang dikutip Roy Suryo maupun dalam potongan video pernyataan Menag Yaqut yang dipersoalkan.

        Adapun Roy Suryo, dikatakan Guntur Romli, tidak secara utuh menampilkan video pernyataan Gus Yaqut yang aslinya berdurasi 2 menit 50 detik, melainkan hanya potongan video berdurasi 34 detik saja sehingga hal itu bisa mengaburkan makna yang sebenarnya ingin disampaikan Menag Yaqut.

        "Jadi apa yang sudah dilakukan Roy Suryo? Pertama, menggiring opini pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing. Padahal, Menteri Agama tidak menyebut azan sama sekali," tuturnya.

        "Pemotongan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi menjadi 30 detik yang aslinya 2 menit 50 detik. Padahal, video di twitter bisa mengunggah 2 menit 20 detik," ungkapnya.

        "Ketiga, menuduh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas melakukan penodaan agama dengan ancaman laporan Polisi 156a, yang berdasarkan dari opini yang dibuat oleh Roy Suryo sendiri. Kelakuan Roy Suryo ini bisa disamakan dengan kasus Buni Yani yang memotong pernyataan Ahok dan membuat caption yang tendensius," tegasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: