Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dugaan Korupsi Formula E, KPK Langsung Tancap Gas

        Dugaan Korupsi Formula E, KPK Langsung Tancap Gas Kredit Foto: Instagram/Formula E
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas menangani kasus dugaan penyelewengan anggaran balapan mobil listrik Formula E.

        Buktinya, lembaga antirasuah memeriksa anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Syahrial, terkait prosedur hingga proses penganggaran kegiatan Formula E.

        Baca Juga: Biaya Pembangunan Formula E Membengkak Rp10 Miliar, PDIP Minta Tender Ulang!

        "Intinya soal prosedur dan lain-lain, penyusunan penganggaran, prosedur, pembayaran kerjasamanya itu aja," ujar Syahrial kepada wartawan di Gedung KPK, Rabu (9/3).

        Syahrial mengaku juga ditanyai oleh tim penyelidik soal komitmen fee terkait penyelenggaraan Formula E di DKI Jakarta.

        "Iya dibahas, komitmen fee kan emang ke itunya, ke FEOnya," kata Syahrial.

        Syahrial menilai terkait komitmen fee tersebut tidak ada penyelewengan.

        "Gak ada," singkat Syahrial.

        Pada sebelumnya, tim penyelidik juga telah memeriksa Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait Formula E.

        Plt Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa kasus Formula E masih dalam penyelidikan.

        Penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang penyelenggaraan Formula E.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: