Kali Ini Haji Giring Ganesha Nggak Senggol Anies, Menterinya Jokowi Jadi Sasaran Soal Minyak Goreng!
Ketua Umum DPP PSI, Giring Ganesha mengatakan, ada yang keliru dalam distribusi dan kebijakan harga minyak goreng sehingga rakyat menjadi korban.
“Faktanya, minyak goreng masih bisa dibeli di lapak-lapak online, tapi lebih mahal dari Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan pemerintah,” kata Giring dalam keterangan resminya, Senin (14/3).
Ia melanjutkan, jika pasokan cukup, artinya masalah ada dua. Pertama ada pada jalur distribusi yang tidak ditata dengan baik.
Baca Juga: Semua Sedih! Sebut Nama Jokowi, Giring Kasih Kabar Mengejutkan: Saya Haji Giring Ganesha Mundur…
Kedua, dan ini yang paling utama, kesalahan ada pada kebijakan Harga Eceran Tertinggi yang ditetapkan Menteri Perdagangan.
Hal yang paling menyedihkan, menurutnya kebijakan ini berpotensi konflik dan rakyat jadi korban.
“Sudahlah, Pak Lutfi, cabut kebijakan harga eceran tertinggi. Mulailah memberi penjelasan yang utuh kepada publik, dan cari solusi terbaik agar minyak goreng tidak langka dan mahal,” papar Giring.
Kementerian Perdagangan, kata Giring, seharusnya belajar dari pengalaman bahwa intervensi negara terhadap pasar dalam bentuk mengontrol harga, tidak akan pernah efektif.
“Tugas menteri perdagangan adalah memastikan persaingan di antara produsen berlangsung fair, tidak ada regulasi yang menghambat produksi, dan memastikan distribusi sampai ke rakyat dengan harga wajar,” tambah Giring.
Baca Juga: Sakti Betul Kandidat Capres 2024 yang Juga Menterinya Jokowi, Partainya Bikin Keok PDIP!
Kebijakan HET ini bermasalah. Pertama, terkait mekanisme pengawasannya. Bagaimana, kata Giring, memastikan seorang pedagang di Kota Ternate misalnya, menjual minyak goreng tidak lebih dari Rp 14 ribu per liter sesuai keinginan Menteri Perdagangan.
“Kebijakan harga eceran tertinggi adalah kebijakan malas. Di hadapan publik seolah-olah Menteri Perdagangan telah bekerja dan bisa mengontrol harga minyak goreng di pasar,” pungkas Giring.(*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait: