Larangan bagi prajurit TNI AD, digagas oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jendral Dudung Abdurachman, agar tidak membicarakan seputar isu-isu sosial demokrasi yang berkaitan dengan Pemilihan Umum (Pemilu).
Larangan itu disampaikan Jendral Dudung saat kunjungannya ke Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta Timur, Senin (14/3/2022). Menurutnya, prajurit TNI AD harus tegak lurus kepada Panglima TNI, dan Presiden. Prajurit dilarang terpengaruh oleh isu-isu sosial yang meredar di tengah masyarakat.
Baca Juga: Jenderal Dudung Beraksi Lagi, Wanti-Wanti ke Anak Buah Jangan Sampai Baliho Bergelimpangan
“Sudah disampaikan juga agar jangan terpengaruh dengan masalah demokratisasi. Ya, TNI AD harus loyal dan tegak lurus kepada panglima TNI, panglima tertinggi presiden, jangan ikut-ikutan demokrasi. Apalagi berbicara masalah menjelang pemilu,” Tegas KSAD Dudung.
Dudung menginstruksikan kepada anak buahnya agar tegak lurus dan menegakkan disiplin militer. Pada kesempatan itu, Jendral Dudung juga meminta kepada anak buahnya agar mewaspadai gerakan radikalisme yang tersebar di wilayah Kodam Jayakarta.
Dia mengaku akan terus berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengambil sikap jika menemukan gerakan radikal yang terjadi dilingkaran itu.
“Jangan pernah ragu-ragu untuk menindak hal-hal yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia,” sambung Dudung.
Dudung juga melarang anak buah untuk berbicara kebijakan pemerintah yang sudah final. Apalagi pembicaraan seputar itu dibahas dalam grup whatsapp. Kebijakan pemerintah yang sudah final di antaranya soal proyek pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Baca Juga: Survei LSJ: Bukan Anies, Ganjar, Atau Prabowo, Tapi Tokoh Ini yang Buat Kejutan di Bursa Capres 2024
Dia menekankan pihaknya akan terus mendukung program pemerintah, termasuk soal IKN. Dia juga mengaku TNI AD telah mendirikan posko di sekitar wilayah IKN Nusantara.
“Saya sampaikan kepada komandan satuan dalam grup WA dan sebagainya, jangan mengomentari kegiatan-kegiatan yang sudah final. Contohnya masalah IKN, kita dukung penuh proses pemindahan IKN,” pungkas Dudung.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Adrial Akbar
Tag Terkait: