Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ya Ampun! Pendeta Saifuddin yang Minta Menag Hapus Ayat Al-Qur'an Ternyata Residivis Penista Agama

        Ya Ampun! Pendeta Saifuddin yang Minta Menag Hapus Ayat Al-Qur'an Ternyata Residivis Penista Agama Kredit Foto: Youtube/Suara
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Lontaran kalimat dari mulut Abraham Ben Moses atau dikenal Saifuddin Ibrahim yang meminta Menag menghapus 300 ayat di Al-Qur'an menuai kontroversi. Namun, jauh sebelumnya, pria yang disebut-sebut sebagai pendeta itu pernah melakukan hal yang sama.

        Dihimpun dari berbagai sumber, Saifuddin Ibrahim juga menuai kontroversi karena menghina nabi Muhammad hingga dijebloskan ke penjara, dan divonis empat tahun penjara pada Mei 2018. Dia menghina suatu agama ke akun sosial media Facebooknya pada awal Desember 2017. Atas kasus itu, Saifuddin didakwa melanggar Pasal 45 A UU ITE dan divonis empat tahun penjara.

        Baca Juga: Reaksi Keras Mahfud MD terhadap Pendeta Saifuddin Ibrahim: 'Seret' ke Pengadilan!

        Vonis itu lebih ringan karena jaksa menuntut Saifuddin dihukum lima tahun penjara. Alasannya, dia telah membuat gaduh di media sosial dan mengganggu kerukunan umat beragama. Sekian tahun berselang atau Maret 2022, Saifuddin kembali membuat gaduh dengan meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Al-Qur'an. Alasannya membuat geram.

        "Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," kata pria tersebut dalam video yang disebut-sebut bernama Pendeta Saifuddin Ibrahim.

        Selain itu, dia mengatakan, terdapat 300 ayat di Al-Qur'an yang memicu sikap intoleran, sikap radikal, hingga membenci orang lain yang berbeda agama. Dia meminta 300 ayat tersebut dihapus.

        "Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata pria tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: