Ada Antek-Antek Penumpang Gelap yang Ngotot Amandemen UUD 1945 Demi Kejar Ambisi Tambah Periode
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai permintaan PDIP dan DPD di MPR RI untuk menunda amandemen UUD 1945 terkait PPHN dan penguatan lembaga DPD patut didukung.
"Amandemen UUD 1945 layak ditunda untuk menutup pintu bagi penumpang gelap mendompleng memasukan penundaan pemilu atau presiden tiga periode. Para penumpang gelap ini punya kapital dan kekuasaan yang dapat mempengaruhi anggota MPR RI yang berpikir pragmatis," kata Jamil kepada Warta Ekonomi.
Mereka, lanjut Jamil, melalui antek-anteknya terus bergerilya untuk mempengaruhi MPR memasukan agendanya bila pintu amandemen dibuka. Targetnya jelas, saat pintu amandemen dibuka, maka agenda penundaan pemilu dan presiden tiga periode harus masuk.
"Karena itu, partai politik lain yang ada di Senayan harus mendukung permintaan PDIP dan DPD menunda amandemen UUD 1945, khususnya untuk memasukan PPHN dan penguatan lembaga DPD. Setidaknya Gerindra, Demokrat, PKS, Nasdem, dan PPP mendukung permintaan PDIP dan DPD," tambahnya.
Sikap tegas parpol tersebut diperlukan agar para anggotanya di DPR RI dan MPR RI tidak tergoda iming-iming oleh antek-antek pemilik kekuasaan dan para oligarki.
"Mereka dengan sendirinya akan terprotek oleh parpolnya sehingga tidak cukup suara untuk mengamandemen UUD 1945,"
Anggota masyarakat juga harus bersikap terhadap parpol yang mendukung penundaan pemilu dan presiden tiga periode. Masyarakat perlu memberi sanksi kepada parpol tersebut, termasuk yang ngotot ingin amandemen UUD 1945.
"Kalau masyarakat beramai-ramai memberi sanksi dengan tidak akan memilih parpol tersebut pada pemilu 2024, maka keinginan parpol tertentu untuk mengamandemen UUD 1945 dapat ditekan. Hanya masyarakat yang paling kuat dapat menekan parpol tersebut agar menjauhi pihak-pihak haus kekuasaan dan para oligarki," tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat