Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, Gus Miftah: Pendeta Saifuddin Berani Gak Ngopi di Tempat Saya?

        Minta Menag Hapus 300 Ayat Al-Qur'an, Gus Miftah: Pendeta Saifuddin Berani Gak Ngopi di Tempat Saya? Kredit Foto: Instagram Gus Miftah
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah angkat bicara soal pernyataan pendeta Saifuddin Ibrahim yang meminta agar Menteri Agama menghapus 300 ayat Al-Qur'an.

        Pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta, ini pun mengundang agar Saifuddin ke tempatnya.

        "Pendeta Saifuddin berani ngak ngopi di tempat saya? Atau saya yang datang," tulis Gus Miftah dalam keterangan videonya di Instagram, dilihat Sabtu (19/3/2022).

        Baca Juga: Akhirnya! Terkuak Jelas Hubungan Menag Yaqut dengan Pendeta Saifuddin Ibrahim

        Gus Miftah mengatakan, Indonesia merupakan rumah besar yang di dalamnya memiliki 6 kamar, yaitu Islam, Kristen, Protestan, Hindu, Budha, dan Konghucu.

        Dirinya meyakini selama orang Indonesia kembali ke kamarnya masing-masing, maka tidak akan muncul persoalan. Permasalahan terjadi ketika seseorang masuk ke kamar orang lain dan membuat keributan serta keonaran.

        "Pendapat Anda tentang Al-Quran, tentang penghapusan 300 ayat Al-Quran, jelas memasuki kamar orang lain, dan ini berpotensi gaduh," kata Gus Miftah.

        Gus Miftah mengaku banyak temannya yang pendeta tidak setuju dengan pendapat Saifuddin. Untuk itu, Gus Miftah mengingatkan agar Saifuddin untuk tidak pernah masuk ke dalam kamar umat Islam.

        "Karena kalau ini Anda lakukan, Anda tidak hanya menyakiti kami umat Islam, tetapi menyakiti bangsa Indonesia. Maka berhati-hatilah di dalam berpendapat," tukasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Fajria Anindya Utami

        Bagikan Artikel: