Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka-Bukaan Soal Mafia Minyak Goreng

        Gak Hanya Asbun, Mendag Diminta Buka-Bukaan Soal Mafia Minyak Goreng Kredit Foto: Antara/Muhammad Adimaja
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memastikan tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng telah ditangkap dan bakal diumumkan hari ini, Senin, 21 Maret 2022.

        Menanggapi hal itu, Anggota DPR Firman Soebagyo meminta kepada Mendag untuk membuktikan pernyataannya itu dan tidak membuat wacana atas polemik persoalan kenaikan serta kelangkaan minyak goreng.

        "Jangan hanya wacana kalau memang benar ya harus dibuktikan," kata Firman kepad awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 21 Maret 2022.

        Di sisi lain, Waketum Partai Golkar ini meminta Mendag segera melaporkan Sataun Tugas Pangan Polri jika memang sudah memiliki bukti kuat terkait hal tersebut.

        Firman juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ikut turun tangan membantu memberantas mafia minyak goreng jika memang ada pelanggaran hukum yang melibatkan pejabat publik atau aparatur sipil negara.

        "Juga harus mampu menangkap mafia-mafia kakapnya, jangan yang ecek-ecek saja karena sudah banyak beredar ada mafia-mafua besarnya yang terlibat," ujarnya.

        Firman mengapresiasi kebijakan pemerintah yang mengambil langkah cepat mensubsidi kelangkaan hingga penetapan harga minyak goreng. kendati demikian, Firman tetap meminta pemerintah, khususnya kementerian terkait terus menjaga kepercayaan rakyat.

        Sementara itu, Satgas Pangan Polri menyatakan belum mengetahui adanya informasi terkait pengumuman tersangka dugaan mafia minyak goreng.

        "Kok saya belum tahu yah," kata Wakil Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi.

        Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Badan Reserse Kriminal ini mengatakan pihaknya juga belum melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan. Menurutnya, tidak ada data dan temuan Kemendag yang diserahkan ke Polri.

        “Belum yah (data dan temuan dari Kemendag),” kata Wisnu.

        Sebelumnya diberitakan, Mendag M Lutfi menegaskan bahwa pemerintah tidak akan kalah dengan mafia minyak goreng dan memastikan para mafia tersebut dijebloskan ke penjara.

        "Saya, kita pemerintah, tidak pernah mengalah apalagi kalah dengan mafia, saya akan pastikan mereka ditangkap dan calon tersangkanya akan diumumkan hari Senin," kata Lutfi.

        Ia mengaku telah memberikan data terkait praktik mafia minyak goreng tersebut ke Badan Reserse Kriminal Polri agar dapat diproses hukum.

        Lutfi menuturkan, praktik yang dilakukan oleh para mafia tersebut antara lain mengalihkan minyak subsidi ke minyak industri, mengekspor minyak goreng ke luar negeri, maupun mengemas ulang minyak goreng agar bisa dijual dengan harga yang tak sesuai harga eceran tertinggi (HET).

        "Saya akan perangi dan memastikan mereka yang mengerjakan itu akan dituntut di muka hukum," kata Lutfi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: