Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Punya Bukti Cukup, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Politik Kasus Haris dan Fatia

        Punya Bukti Cukup, Polisi Pastikan Tak Ada Unsur Politik Kasus Haris dan Fatia Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Endra Zulpan memastikan penetapan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti sebagai tersangka tidak ada unsur politik.

        Endra memastikan pihak kepolisian memiliki bukti yang cukup untuk menjerat keduanya sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik. Haris dan Fatia dijerat pasal pencemaran nama karena mengkritik Menteri Luhut dalam sebuah video di Youtube.

        Keduanya dijerat Pasal 45 juncto Pasal 27 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama. Adapun video yang dipermasalahkan itu adalah video yang diunggah dalam kanal Youtube milik Haris Azhar pada Agustus 2021.

        “Saya rasa begini, kalau penyidik ini bekerja berdasarkan fakta hukum. Kita tidak pernah melihat faktor lain terutama apa yang mereka sampaikan politis dan sebagainya. Dan kalau kita lihat penerapan tersangka tidak tergesa-gesa,” tegas Endra di Jakarta, kemarin.

        Ia mengatakan, kasus ini sebenarnya akan diselesaikan dengan mengedepankan restorative justice. Namun, dari beberapa mediasi yang diagendakan tidak ditemukan adanya titik terang.

        “Sehingga pada Jumat lalu, penyidik menetapkan mereka berdua sebagai tersangka dan hari ini kita lakukan pemeriksaan yang masih masih berlangsung,” jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: