Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Nama Haji Lulung Dibawa-bawa Soal Masalah Sengketa di PPP, Ternyata Ini Penyebabnya

        Nama Haji Lulung Dibawa-bawa Soal Masalah Sengketa di PPP, Ternyata Ini Penyebabnya Kredit Foto: Instagram/Abraham Lunggana
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Sengketa kepengurusan di Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terkait penetapan Haji Lulung sebagai ketua DPW PPP DKI, masih terus berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Penetapan Haji Lulung sebagai Ketua DPW PPP DKI dinilai sangat janggal. 

        Sebab, sebelumnya musyawarah wilayah PPP telah menetapkan Syaiful Rahmat Dasuki sebagai Ketua DPW PPP DKI terpilih.

        Terkait hal ini, Syaiful telah mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena dia merasa mengajukan gugatan melalui Mahkamah Partai tidak ada tindaklanjutnya. Sidang perdana gugatan tersebut digelar pada hari ini, Selasa 22 Maret 2022. Sidang dilaksanakan dengan agenda pemeriksaan berkas perkara.

        Pada sidang ini, tidak ada pihak tergugat yang hadir untuk merespons secara hukum sengketa kepengurusan ini.

        Baca Juga: Perintah Megawati Nggak Main-main Kali Ini Soal Tunda Pemilu, Semua Kader PDIP Harus Dengar, Simak!

        Juhdi Permana, kuasa hukum Syaiful Rahmat Dasuki, menyampaikan, sengketa ini terpaksa harus dilanjutkan melalui jalur pengadilan. Hal itu karena Ketum PPP, Suharso Manoarfa, tidak pernah merespons permasalahan ini dengan baik.

        "Sidang hari ini masih pemeriksaan berkas perkara. Kita harus serius menangani masalah ini melalui jalur hukum, karena mahkamah partai tidak pernah merespons, selain itu Ketum PPP (Suharso Manoarfa) juga tidak mau ikut menyelesaikan masalah ini, justru mengeluarkan keputusan yang janggal dan masalah ini jadi berkepanjangan," kata Juhdi kepada wartawan, Selasa 22 Maret 2022.

        Dalam gugatan di PN Jakarta Pusat, Juhdi menyampaikan bahwa pihaknya menuntut secara hukum agar dilakukan pembatalan surat keputusan nomor 0060/SK/DPP/W/IX/2021, tentang pengesahan Haji Lulung sebagai ketua umum PPP DKI Jakarta.

        Sebelumnya diberitakan bahwa gugatan melalui mahkamah partai sempat diajukan Syaiful Rahmat Dasuki, karena keterpilihan dirinya dalam musyawarah wilayah PPP DKI Jakarta justru tidak mau diakui DPP PPP. Pengurus PPP justru memilih  Haji Lulung, yang sebelumnya bahkan masih tercatat sebagai kadera Partai PAN.

        "Kita tahu pada 27 Mei 2021 itu DPW PPP kan sudah mengadakan musyawarah wilayah, yang kemudian menetapkan formatur. Dari formatur ini kemudian sudah ada unsur DPW, unsur DPC. Jadi sudah memenuhi unsur," kata Juhdi.

        Baca Juga: Massa Geruduk Gedung KPK, Tuntutannya Jelas, Usut Tuntas Dugaan Korupsi Anaknya Jokowi!

        Ditambahkan Juhdi, formatur yang sudah terpilih juga sudah diajukan kepada DPP PPP. Tapi Ketum PPP Suharso Manoarfa justru tidak mengakui kalau Syaiful Rahmat Dasuki sebagai Ketum PPP DKI terpilih.

        "Panitia formatur ini sudah memilih Haji Syaiful Rahmat Dasuki, tapi justru tidak diakui. Malah memilih Haji Lulung yang masih menjadi anggota Dewan dari Partai PAN. Ini rangkaiannya bermasalah loh," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: