Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sosialisasikan Tugas dan Wewenang, LPS Gandeng Universitas Indonesia

        Sosialisasikan Tugas dan Wewenang, LPS Gandeng Universitas Indonesia Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        LPS dan UI sepakat untuk menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat terkait Fungsi, Tugas dan Wewenang LPS.

        Penandatangan PKS tersebut dilakukan oleh Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih dan Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UI Dedi Priadi di Jakarta, Jumat (25/03/2022).

        Adapun kerja sama ini dalam rangka menindaklanjuti Nota Kesepakatan Bersama (NKB) antara Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Universitas Indonesia (UI) yang telah dilaksanakan pada tanggal 30 November 2021 lalu.

        Dalam sambutannya, Kepala Eksekutif LPS Lana Soelistianingsih mengatakan, dengan PKS yang akan ditandatangani ini akan lebih mendetailkan kerja sama LPS dengan beberapa fakultas yang berada di lingkungan UI. Baca Juga: Baru 57 Bank, LPS Kian Gencar Sosialisasikan Aplikasi SCV

        Ia menambahkan, LPS dengan mandat sebagai otoritas penjaminan dan resolusi bank di Indonesia memerlukan strategi dalam menyebarluaskan penyebaran informasi terkait fungsi dan tugas LPS, salah satunya adalah melalui penyusunan silabus mengenai fungsi dan tugas LPS untuk mata kuliah yang relevan pada program studi di UI.

        “Melalui metode ini diharapkan generasi penerus khususnya mahasiswa/mahasiswi dapat memahami fungsi dan tugas LPS, tidak hanya sampai disana, hal ini juga diharapkan dapat meningkatkan ketertarikan generasi mendatang untuk bergabung menjadi pegawai LPS,” ujar Lana.

        Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UI Prof. Dr. Ir. Dedi Priadi, DEA., menyatakan, penandatanganan kerja sama ini merupakan lanjutan dari nota kesepahaman yang telah ditanda tangani oleh Rektor UI Prof. Ari Kuncoro, S.E, M.A, Ph.D., dan ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa pada tanggal 30 November 2021.

        “Semoga dengan ditanda tanganinya perjanjian kerja sama ini, akan semakin memberikan peluang bagi UI untuk bisa mengisi kegiatan Tri Dharma Perguruan Tingginya dengan Lembaga Penjamin Simpanan, khususnya dalam kegiatan-kegiatan mendukung Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dan diharapkan, perjanjian kerja sama ini juga memperkuat hubungan yang optimal atas tugas dan fungsi Universitas Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan,” ujar Prof. Dedi. 

        Adapun Ruang lingkup kerja sama antara lain meliputi, penyusunan silabus terkait materi sosialisasi fungsi dan wewenang LPS yang akan dimasukkan dalam mata kuliah yang relevan di UI, sosialisasi LPS kepada masyarakat melalui program pengabdian kepada masyarakat atau sejenisnya, pengembangan sumber daya manusia, dan kerja sama dalam bidang keilmuan seperti penelitian dan kajian bersama.

        Nantinya, melalui penandatanganan PKS ini, akan menjembatani proses mutual benefit antara LPS dan UI, diantaranya transfer knowledge melalui program magang mahasiswa UI di LPS, riset bersama, dan berbagai program kerja sama lainnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Fajar Sulaiman
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: