Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Waduh! PKS Gak Minat Cari Pengganti Anies Baswedan di 2024, Ada Apa?

        Waduh! PKS Gak Minat Cari Pengganti Anies Baswedan di 2024, Ada Apa? Kredit Foto: Instagram/Anies Baswedan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan tidak berminat mengusung calon Gubernur dari kalangan tokoh pada kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) atau Pilgub DKI Jakarta 2024.

        Hal itu dikatakan oleh Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

        Baca Juga: Konsolidasi Nasional Pimpinan Fraksi PKS Sepakat Untuk Memperjuangkan Hak Rakyat dan Demokrasi

        Mardani mengatakan, partainya tidak mencalonkan tokoh dikarenakan tengah fokus kemenangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legilatif (Pileg) 2024.

        "Kan Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dasarnya Pileg 2024," kata Mardani saat dihubungi AKURAT.CO, Minggu (27/3/2022).

        Menurut Mardani yang juga Anggota Komisi II DPR RI itu, calon yang akan ditunjuk menggantikan Anies Baswedan dari kalangan ASN sudah menjadi hak prerogatif Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Maka dari itu, ia meminta Jokowi agar berhati-hati dalam memilih dan memutuskannya.

        "Bagus kalau Pak Jokowi buat talent hunt dulu agar punya data yang akurat sebelum memutuskan," ujarnya.

        Meski demikian, Mardani berharap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tersebut agar tetap fokus menjaga DKI Jakarta. Sebab, sudah berpengalaman dalam mengelola pemerintahan daerah dan memiliki integritas.

        "Plus bisa berkomunikasi dengan para pihak karena posisi Gubernur DKI spesial," pungkasnya.

        Sekadar informasi, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang

        Setelah keduanya melepas jabatan, akan ada kekosongan pimpinan kepala daerah definitif di Ibu Kota. Sebab, DKI Jakarta baru akan melaksanakan Pilkada secara serentak pada 2024, berdasarkan UU No 10 Tahun 2016.

        Baca Juga: Anies Baswedan Makin Harum di Kancah Internasional, Pengamat Sebut Jokowi Kecipratan Untung!

        Itu artinya, tidak ada Pilkada pada 2022 dan 2023.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: