Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Jokowi Perintahkan Mendagri Sederhanakan Pelaporan Dana Desa

        Jokowi Perintahkan Mendagri Sederhanakan  Pelaporan Dana Desa Kredit Foto: Imamatul Silfia
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mempermudah proses laporan pertanggungjawaban (SPJ) dana desa.

        Upaya itu dilakukan demi mempercepat serapan anggaran tersebut oleh pemerintah desa. “Tahun ini total yang ditransfer nantinya Rp68 triliun. Ini sampai pagi tadi saya cek sudah berapa sih serapannya? Masih 13,5%. Mungkin juga tadi keluhan dikarenakan laporan SPJ-nya yang terlalu ruwet dan bertele-tele, “Kata Jokowi saat membuka Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Silatnas APDESI) yang digelar di Istora Senayan, Jakarta, kemarin.

        Jokowi pun meminta Mendagri untuk langsung menindaklanjuti arahan tersebut dengan mengeluarkan instruksi aturan guna menyederhanakan sistem pembuatan SPJ dana desa. Jokowi tidak ingin tata cara pelaporan yang ruwet membuat kinerja pemerintah daerah terganggu.

        “Coba diurus dengan Kementerian Keuangan agar yang namanya SPJ itu tidak ruwet-ruwet lah. Nanti para kepala desa ini, tidak ngecek jalan, tidak ngecek irigasi, tidak ngecek posyandu, malah urusan buat SPJ saja,”tegas Jokowi.

        Baca Juga: Harga Bahan Pokok Naik, Puan Desak Pemerintah Segara Stabilkan

        Jokowi juga mengungkapkan akan menaikkan anggaran dana desa pada tahun depan. “Sebetulnya kemarin kalau tidak ada Covid-19 di 2020, saya sudah berpikir akan menambah, melompatkan anggaran desa itu lebih gede lagi, tapi Tuhan belum mengizinkan. Karena uang yang dipakai Covid-19 di 2020 sudah Rp690 triliun, gede sekali,”pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: