Sebut Dukungan Jokowi 3 Periode Jangan Dihalangi, Demokrat Langsung 'Ceramahi' Ngabalin
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Benny K Harman, merespons pernyataan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin soal dukungan kepala desa untuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat 3 periode jangan dihalangi.
Benny memberi perumpamaan pembiaran maling yang masuk ke rumah untuk mencuri.
Baca Juga: Sesumbar! Loyalis Jokowi Klaim 25 Juta Orang Dukung Presiden Jabat 3 Periode
"Haah? Jangan dihalangi? Ibarat KSP Ngabalin di siang hari bolong melihat maling masuk istana atau masuk rumah bapak utk mencuri benur ikan hias yg bapak pelihara, dibiarkan saja masuk kah? Gimana sahabatku Pak Ngabalin? Yg bener saja bung.Jangan gitu amatlah bung," kata Benny dikutip Fajar.co.id di akun Twitternya, Rabu (30/3/2022).
Tak hanya itu, anggota Komisi III DPR RI itu juga mengomentari dukungan Jokowi 3 periode yang terus berdatangan. Dia menyebut, alasan mereka tidak masuk akal.
"Menonton orang2 yg mendeklarasikan Presiden Jokowi 3 periode dan usulkan perpanjangan masa jabatan presiden dgn alasan yg tidak masuk akal seperti menyaksikan maling ayam masuk pekarangan rumah di siang hari bolong. Udah tau melanggar konstitusi tetap saja ngotot," ungkapnya.
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan dukungan Jokowi 3 Peridoe merupakan aspirasi rakyat. Menurutnya, masyarakat punya hak untuk menyampaikan pendapatnya. "Bagi Jokowi kan sudah selesai, konstitusi jelas ya. Jadi, enggak apa-apa, jangan dihalangi mereka," kata Ngabalin saat dihubungi, Rabu (30/3).
Ngabalin menyampaikan Jokowi tak akan terpengaruh dengan rayuan 3 periode. Ia menyebut Jokowi fokus menuntaskan pekerjaan hingga akhir masa jabatan pada 2024. Politikus Partai Golkar itu menegaskan pemerintah tak pernah mengerahkan kepala desa untuk mengusulkan Jokowi 3 periode.
Ia pun membantah Jokowi serta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengoordinasi kegiatan itu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum