Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Camkan Kata-Kata Jokowi! Syarat Mudik Jangan Dibandingkan dengan...

        Camkan Kata-Kata Jokowi! Syarat Mudik Jangan Dibandingkan dengan... Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah memberikan syarat bagi masyarakat yang hendak mudik menjelang Lebaran 2022.

        Rupanya, syarat mudik yang diberikan oleh pemerintah justru mengundang kritik dari publik.

        Baca Juga: Apdesi Dukung Jokowi Tiga Periode, Refly Harun: Tidak Sekalian Deklarasi Jokowi Seumur Hidup?

        Publik malah membandingkan aturan mudik dengan MotoGP. Pasalnya, pada saat ada acara MotoGP Mandalika, pemerintah membebaskan aturan seperti dihapuskan aturan antigen dan PCR.

        Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

        Dikutip dari Suara.com, Jokowi meminta agar aturan mudik tak dibandingkan dengan MotoGP.

        "Jangan dibandingkan nanti dengan acara-acara yang lain, acara misalnya MotoGP yang 60 ribu. Nggak bisa dibandingkan 79 juta. Sehingga penanganan harus hati-hati," kata Jokowi, seperti dikutip dari Suara.com, Kamis (31/3/2022).

        Selain itu, Jokowi menambahkan bahwa persyaratan vaksin booster untuk orang yang ingin pulang kampung. Hal tersebut adalah wajib.

        Sebab berdasarkan data, pemudik yang akan pulang kampung diprediksi sekitar 79 juta orang.

        "Dari data terakhir yang kita terima, yang ingin mudik itu kurang lebih 79 juta, ini bukan jumlah yang sedikit," bebernya.

        Baca Juga: Eng Ing Eng, Jenderal Andika Perkasa Bolehkan Keturunan PKI Jadi TNI

        Jokowi mengatakan, ia tak mempermasalahkan tentang pemudik yang ingin melakukan wisata. 

        "Yang paling penting saat mudik kemudian kalau berwisata jangan lupa protokol kesehatan, utamanya memakai masker. Dan yang kedua sudah harus vaksin lengkap ditambah booster. Karena ini untuk melindungi kita semuanya, untuk menjaga," jelasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: