Uchok Sky Khadafi: Pernyataan Jokowi tentang Penolakan Tiga Periode Jangan Dipercaya
Wacana penambahan masa jabatan presiden atau presiden 3 periode kembali menggema.
Sebelumnya, sejumlah menteri, ketua partai politik hingga kepala desa mendukung Jokowi 3 periode.
Padahal, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pernah menegaskan komitmennya yang taat konstitusi terkait masa jabatan presiden hanya dua periode.
Baca Juga: Pak Jokowi, Dampak Besar dari Wacana 3 Periode dan Kenaikan Harga Bikin Waswas
Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mengatakan, mungkin pernyataan penolakan Jokowi ini sangat mengembirakan publik.
Untuk sekian kalinya, Jokowi menolak Jabatan untuk 3 periode ini.
Kata Uchok Sky, tapi harus dicermati pula, sejarah Ketika Jokowi masih menjabat Gubernur DKI Jakarta.
“(Jokowi,) pernah menyatakan bahwa dibandingkan maju pada pemilihan presiden 2014 dia lebih memilih mengurusi masalah Jakarta khususnya banjir dan macet,” katanya, Senin, 1 April 2022.
Tetapi, kata Uchok, ternyata lidah tak pernah punya tulang.
Pernyataan Jokowi tinggal pernyataan. Jokowi lupa atas pernyataannya sendiri, ikut pemilihan Presiden pada tahun 2014.
“Kalau begitu, pernyataan Jokowi tentang penolakan 3 periode jangan dipercaya begitu saja,” tegas Uchok.
“Atau ditelan mentah-mentah, sehingga yakin banget bahwa Jokowi tidak akan mau atau maju untuk 3 periode selanjutnya,” sambungnya.
Ia menilai, penolakan Jokowi ini, masih basa basi, belum serius.
Atau bisa dikatakan Masih “lamis”, lain dibibir, lain dihati untuk menolak 3 periode jabatan presiden.
Kemudian, jika Jokowi ingin dianggap serius pernyataannya atas penolakan 3 periode, maka Jokowi harus memberikan sanksi kepada menteri menteri yang bikin gaduh yang menebarkan wacana jabatan presiden 3 periode tersebut.
Dengan memberikan sanksi atau mencopot Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, maka pernyataan Jokowi akan menjadi sabda kebenaran.
“Dan Jokowi tulus hanya dengan dua periode saja untuk jabatan presiden,” tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Fajria Anindya Utami
Tag Terkait: