Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bantu Kemendag, DPR Tuntut KPPU Usut Kartel Minyak Goreng di Indonesia!

        Bantu Kemendag, DPR Tuntut KPPU Usut Kartel Minyak Goreng di Indonesia! Kredit Foto: Antara/Arnas Padda
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Nasional Demokrat Martin Manurung mendesak Komisi Pengawas Persaingan Usaha menuntaskan pengusutan kartel minyak goreng di Indonesia.

        "Kita mendorong KPPU lebih tegas dan cepat menjalankan fungsi-fungsinya terutama soal adanya kartel ini," kata Martin, Sabtu (2/4/2022).

        Baca Juga: Telak! Jokowi Salurkan BLT Minyak Goreng, Demokrat: Seolah Memihak Rakyat padahal Oligarki!

        Beberapa waktu yang lalu, KPPU sudah mengungkapkan adanya temuan alat bukti tambahan terkait dugaan kartel minyak goreng yang diduga menyeret delapan pelaku usaha besar. KPPU menilai kegiatan penyelidikan akan memperkuat alat bukti yang ada.

        Atas adanya temuan tersebut, Martin mendesak KPPU bergerak lebih cepat untuk melengkapi bukti-bukti yang sudah didapatkan.

        Martin mengatakan jika bukti lengkap, maka bisa masuk dalam persidangan dan penunutan.

        "Kan mereka sudah mengumumkan di media bahwa ada dugaan kartel minyak goreng. Nah itu yang kita minta diseriusin, sekaligus juga untuk melengkapi dugaan mafia yang diungkapkan oleh pemerintah (kemendag)," tuturnya.

        Martin berharap dengan adanya pengusutan kartel minyak goreng ini membuat dunia usaha, khususnya dalam produksi minyak goreng lebih baik lagi.

        Baca Juga: Menag Yaqut Terbitkan Surat Edaran, Isinya Ada yang Atur Materi Ceramah Saat Ramadan!

        "Kita harapkan persaingan usaha itu semakin baik di komoditas minyak goreng, supaya kedepan itu tata kelola dan distribusi minyak goreng ini lebih bagus lagi," kata dia.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: