Kemenkeu Bersama Kemenkes Menyusun Bersama Strategi Pembiayaan untuk Pencegahan PPR
Dalam menyusun strategi pembiayaan untuk pencegahan, kesiap-siagaan dan respon terhadap pandemi atau pandemic preparedness and response (PPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggelar pertemuan G20 Joint Finance and Health Task Force (JFHTF) ke tiga secara virtual pada Jum'at (1/4/2022).
"Pertemuan ke tiga G20 JFHTF hari ini harus dapat memberikan para menteri umpan balik yang mereka butuhkan untuk menyusun mekanisme keuangan baru, serta bagaimana menerapkannya," ujar Wempi Saputra, Staf Ahli Menteri Keuangan RI Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional.
Baca Juga: Tren Positif dari Sektor Manufaktur Indonesia, Ini Kata Kemenkeu
Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI, Kunta Wibawa ikut memberikan paparannya, ia mengatakan bahwa pada pertemuan JFHTF kali ini harus dapat menyediakan dan menyiapkan panduan serta bahan diskusi bagi Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan dalam modalitas mekanisme keuangan yang baru dan preferensi strukturnya serta bagaimana semua negara mampu bergerak maju bersama.
Menindaklanjuti hasil pertemuan sebelumnya, pada pertemuan ketiga JFHTF, anggota G20 membahas isu-isu sebagai berikut: (i) kesenjangan pembiayaan dan kebutuhan serta modalitas untuk membangun fasilitas keuangan; (ii) peluncuran COVID-19 Countermeasures, dan (iii) rencana aksi global untuk “One Health”. Semua anggota G20 sepakat bahwa ada kesenjangan yang signifikan yang perlu segera diatasi.
Para anggota G20 secara umum juga mendukung pembentukan mekanisme keuangan baru yang akan menyediakan sumber pendanaan yang berdedikasi dan berkelanjutan untuk PPR pandemi dan melengkapi lanskap solusi pembiayaan yang ada.
JFHTF akan terus bekerja menyelesaikan modalitas yang akan dilaporkan kepada para Menteri Keuangan dan Kesehatan G20.
Baca Juga: JFHTF Ketiga Digelar, Kemenkeu dan Kemenkes Bahas Rencana Strategi Pembiayaan Kesehatan Global
JFHFT dibawah G20 bersama dengan sekretariat JFHTF memainkan peran penting dalam mendukung koordinasi kesehatan dan keuangan guna mewujudkan pencegahan, kesiapsiagaan, dan respon (PPR) terhadap pandemi dan keadaan darurat kesehatan lainnya serta sejalan dengan Peraturan Kesehatan Internasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Martyasari Rizky
Editor: Aldi Ginastiar