Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saat Jokowi Umumkan Pemberian BLT, Itu Artinya: 'Pemerintah Kalah Sama Mafia'

        Saat Jokowi Umumkan Pemberian BLT, Itu Artinya: 'Pemerintah Kalah Sama Mafia' Kredit Foto: Antara/Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul M. Jamiluddin Ritonga menilai bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng sebesar Rp 300 ribu per tiga bulan yang dijanjikan Presiden Jokowi seharusnya tidak perlu ada.

        "Itu artinya pemerintah tidak mampu mengendalikan pasokan dan harga minyak goreng. Pemerintah sudah kalah dengan mafia minyak goreng," kata Jamiluddin kepada Warta Ekonomi.

        "Sungguh ironis bila negara kalah dengan mafia minyak goreng. Hal ini belum pernah terjadi selama Indonesia merdeka," tegasnya.

        Karena itu, lanjut Jamil, pemerintah harus segera mengungkap penyebab langkah dan mahalnya minyak goreng. Pemerintah harus segera menangkap dan memproses semua pihak yang menyebabkan langkah dan mahalnya minyak goreng.

        "Hanya dengan cara itu pemerintah dapat memulihkan wibawanya. Pemerintah harus menunjukkan mampu mengendalikan semua pemain minyak goreng yang mengabaikan kepentingan nasional.

        Jadi, pemerintah mengeluarkan BLT hanya karena tak mampu mengatasi mafia minyak goreng. Padahal negara sedang kesulitan keuangan dengan makin besarnya hutang negara," tukasnya.

        Mantan Dekan IISIP Jakarta itu menilai pemberian BLT tidak menyelesaikan persoalan mafia minyak goreng yang telah membuat susah kaum ibu rumah tangga.

        "Pemerintah harus membenahi sistem perdagangan minyak goreng yang terbebas dari mafia. Hanya dengan begitu persoalan kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng dapat diatasi," tandasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: