Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat menjamin pelaksanaan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Hari Raya Idulfitri tahun 2022 akan dibayarkan tepat waktu.
Ketua Apindo Jabar, Ning Wahyu Astutik, mengaku optimis kalangan pengusaha di Jawa Barat bisa membayarkan THR secara langsung, tidak dicicil dan tepat waktu.
Baca Juga: Tegas, Pemerintah Larang THR Dicicil!!
"Kalau THR, saya melihatnya semua anggota Apindo Jabar optimis bisa dibayar full," kata Ning kepada wartawan di Bandung, Jumat malam (8/4/2022).
Berdasarkan aturan Menteri Tenaga Kerja, pemberian THR minimal diberikan seminggu atau H-7 Lebaran setiap tahunnya.
Ning menyebutkan, jika ada perusahaan yang tidak bisa membayarkan THR karena kondisi keuangan yang tengah merugi, pihaknya mengimbau agar dicari jalan keluar dan melakukan pembicaraan dengan buruh untuk mencari jalan terbaik dan tidak merugikan salah satu pihak.
"Kondisi perusahaan tidak sama, mungkin ada yang tengah merugi sehingga tidak bisa bayar THR secara penuh sesuai aturan, maka diimbau dilakukan diskusi dengan buruh sehingga ada kesepakatan," ungkapnya.
Ning kembali menegaskan bahwa kalangan pengusaha di bawah Apindo Jabar juga berkomitmen akan membayar 100 persen THR bagi para karyawannya. Meskipun, perusahaan baru saja bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi Covid-19.
Kondisi tersebut tidak menghalangi kalangan pengusaha di Jabar menjalankan kewajibannya dalam membayarkan THR bagi karyawannya tepat waktu.
"Sebenarnya begini, kalau kita bicara soal pengusaha tidak dalam kesulitan, itu bohong banget. Sebab, pengusaha baru bangkit dari keterpurukannya akibat pandemi Covid-19. Meski begitu, kita pastikan akan memberikan THR bagi karyawan tepat waktu," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Puri Mei Setyaningrum