Ribuan mahasiswa akan turun ke jalan secara serempak pada Senin, 11 April 2022. Menkopolhukam Mahfud MD meminta aparat tidak melakukan tindakan kekerasan saat mengawal aksi unjuk rasa tersebut.
Polisi diminta tidak menggunakan peluru tajam saat mengamankan aksi demontrasi para mahasiswa.
Baca Juga: Politikus PDIP Lantang Tantang Mahasiswa yang Lakukan Demo Hari Ini: Kalau Kalah...
"Dalam menghadapi unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penegak hukum. Lakukan pelayanan dan pengamanan sebaik-baiknya. Tidak boleh ada kekerasan, tidak boleh membawa peluru tajam. Selain itu, jangan sampai terpancing provokasi," tegas Mahfud di Jakarta, Minggu (10/4/2022).
Kabarnya, sekitar 1.000 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi akan melakukan demonstrasi. Pemerintah, lanjut Mahfud, memperhatikan rencana unjuk rasa itu dengan saksama.
"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian, Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," jelas Mahfud.
Dia mengimbau para demonstran untuk menjaga ketertiban selama berunjuk rasa. Yang terpenting tidak melanggar hukum.
Seperti diketahui, mahasiswa akan turun ke jalan secara serempak pada Senin, 11 April 2022. Mereka akan mengepung Istana Negara untuk menyampaikan pendapatnya. Aksi yang kemudian populer dengan nama Demo 11 April ini akan gelar Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI).
Sedikitnya, 1.000 (seribu) mahasiswa akan menggelar aksi Demo 11 April di depan Istana Negara, Jakarta. "Massa aksi demo 11 April 2022 yang akan digelar di depan Istana Merdeka, Jakarta sekitar 1.000 orang," kata Ketua BEM SI, Lutfhi Yufrizal, Minggu, 10 April 2022.
Dikatakan, ada 18 tuntutan mahasiswa terhadap pemerintah. Namun, yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di depan Istana hanya enam.
Adapun enam tuntutan yang akan dibacakan tersebut, yaitu:
- Menolak penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode;
- Mendesak stabilitas harga kebutuhan pokok;
- Mendesak pemerintah memberikan jaminan kesediaan barang-barang pokok bagi masyarakat;
- Mendesak membatalkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja;
- Mendesak Presiden Jokowi menunjukkan sikap tegas terhadap wacana penundaan pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden;
- Mendesak Presiden Jokowi mengusut kasus mafia minyak goreng dan mengevaluasi kinerja para menteri. Namun, yang paling utama adalah soal tiga periode Joko Widodo dan menunda pemilihan presiden.
Diungkapkannya pula, terkait Demo 11 April ini pihaknya telah berkirim surat pemberitahuan ke kepolisian. "Kami berharap kepolisian tidak membubarkan paksa massa aksi demo 11 April 2022," katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait: