Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ekonom Nilai Larangan Ekspor CPO dan Migor oleh Jokowi Bakal Bikin Indonesia Rugi Besar

        Ekonom Nilai Larangan Ekspor CPO dan Migor oleh Jokowi Bakal Bikin Indonesia Rugi Besar Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ekonom Institute of Development on Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira memprediksi Indonesia bakal merugi lantaran menyetop ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO). Dia menyebutkan selama Maret 2022, devisa dari ekspor CPO mencapai angka USD3 miliar.

        "Jadi estimasinya pada Mei apabila pelarangan ekspor berlaku sebulan penuh, kehilangan devisa sebesar USD3 miliar akan terjadi," ujar Bhima saat dihubungi JPNN.com, Sabtu (23/4/2022).

        Baca Juga: Said Didu Nilai Larangan Ekspor Migor dan CPO Tak Efektif: Bagai Obati Ketombe dengan Amputasi Kaki

        Angka tersebut setara 12 persen total ekspor non-migas. Hal ini justru bisa mengganggu stabilitas rupiah karena devisa ekspornya terganggu. Bhima meminta pemerintah pusat memikirkan secara matang kebijakan ini yang dianggap sangat merugikan.

        "Tolong Pak Jokowi pikirkan kembali kebijakan yang tidak solutif ini. Pembisik Pak Jokowi juga jangan asal kasih saran kebijakan yang menyesatkan," kata dia.

        Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Denny Siregar: Pakde Kalau Udah Kesal, Kebijakannya Bisa Ekstrim

        Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya. Eks Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan telah melakukan rapat untuk pemenuhan kebutuhan bahan pokok rakyat, terutama minyak goreng.

        "Dalam rapat tersebut saya putuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022," tegas Presiden Jokowi dalam konfrensi pers, yang dipantau di Jakarta, Jumat (22/4/2022).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ayu Almas

        Bagikan Artikel: