Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Puan Desak Pemerintah Antisipasi Mudik, Pengamat: Gencarkan Imbauan Mudik Duluan

        Puan Desak Pemerintah Antisipasi Mudik, Pengamat: Gencarkan Imbauan Mudik Duluan Kredit Foto: Instagram/Puan Maharani
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        KETUA DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah mempersiapkan detail kebutuhan masyarakat dan pengamanan di setiap titik keramaian selama perjalanan mudik. Namun, para pemudik juga diimbau untuk menghindari waktu-waktu puncak.

        Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Mayarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno mengungkapkan semakin banyak para tokoh yang mengimbau untuk menghindari puncak arus mudik, masyarakat bersama-sama berangkat untuk mudik, sehingga terjadi kemacetan di jalur utama mudik.

        Sebelumnya, Puan menekankan pentingnya persiapan agar tidak terjadi lagi kemacetan hingga 20 jam di dalam tol dan memakan korban jiwa seperti pada 2016. Puan juga mengimbau masyarakat agar mempersiapkan keberangkatan mudik dengan mempertimbangkan waktu terbaik.

        Puncakarus mudik diprediksi akan terjadi pada 28-30 April 2022. Puncak arus mudik terjadi karena pada saat itu masyarakat bersama-sama berangkat untuk mudik, sehingga terjadi kemacetan di jalur utama mudik.

        Menanggapi hal itu, Djoko Setijowarno mengungkapkan upaya yang bisa ditepuh untuk mengurai kemacetan adalah dengan menghindari berangkat pada tanggal puncak arus mudik. Djoko mengapresiasi imbauan yang disampaikan Ketua DPR tersebut.

        Baca Juga: Jokowi Larang Ekspor Minyak Goreng, Rocky Gerung: Bisa-bisa Presiden Jokowi Dikudeta oleh...

        "Kalau berangkatnya bareng-bareng ya macet. Kan kalau banyak yang sampaikan (imbauan hindari puncak mudik), orang jadi berpikir pulang duluan, pulang duluan," terang Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata itu.

        Djoko menyoroti pemilihan dan waktu perjalanan. Ia menyarakan agar pemudik berupaya menghindari perjalanan di waktu puncak arus mudik dan arus balik, hindari perjalanan di waktu favorit, seperti sehabis waktu sahur atau berbuka puasa, cek waktu dan rute pemberlakuan rekayasa lalu lintas dari kepolisian, update selalu informasi lalu lintas melalui saluran resmi Jasa Marga.

        Masih Pandemi

        Djoko juga menyoroti penerapan protokol pencegahan covid-19. Menurutnya mudik Lebaran tahun ini harus tetap memperhatikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ditambahkan aspek kesehatan dan bertanggung-jawab.

        Sosiolog Imam Prasodjo pun berpandangan serupa. Bahwa Indonesia dan dunia masih berada di masa pandemi, namun berbagia kelonggaran sudah diberikan pemerintah, termasuk soal mudik. Eforia masyarakat bisa dimaklumi karena sudah dua tahun tidak mudik.

        "Kelonggaran yang diberikan bulan berarti pademi berakhir masih ada potensi yang perlu kita awasi bersama," katanya, hari ini.

        Kebijakan pemerintah melonggarkan dan memperbolehkan mudik dianggap menjawab kebutuhan masyarakat. "Disitu yang saya lihat kebutuhan kita bertemu keluarga karena dua tahun tidak mudik itu terpenuhi dengan dilonggarkannya mudik ini," Ujar Imam.

        Baca Juga: Elektabilitas Puan Maharani Merangkak Naik, Pengamat: Puan Bekerja dengan Tulus, Baik dan Produktif

        Berbagai upaya dan kebijakan telah diambil pemerintah untuk melancarkan mudik 2022, baik dari segi transportasi maupun kesehatan. Imam mengatakan, modal awal pemerintah melonggarkan mudik adalah angka vaksin yang lebih baik dari negara lain.

        Lebih lanjut Imam menyampaikan, masyarakat harus turut bertanggung jawab menjadikan perjalanan mudik aman dan nyaman. "Jadikan mudik bertanggung jawab.Apalagi nanti berkumpul dengan orangtua, berhimpun dengan sanak saudara,kerentanan potensi untuk tertular masih ada meskipun mudah-mudahan tidak seperti dulu," tandas Imam.(*)

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Bayu Muhardianto

        Bagikan Artikel: