Taman Margasatwa Ragunan (TMR) menjadi salah satu destinasi favorit warga Jakarta dan sekitarnya untuk mengisi liburan selama Lebaran. Namun, sebelum berangkat ke kebun binatang dengan tiket murah meraih di Jakarta Selatan tersebut, pengunjung harus tahu dulu beberapa ketentuan. Mulai dari jadwal buka, pendaftaran online, sampai syarat vaksin.
Pertama, waktu buka. Menurut Kepala UP TMR Endah Rumiyati, tempat wisata ini baru mulai dibuka untuk kunjungan umum sehari setelah Idul Fitri atau hari kedua Lebaran.
"Kunjungan TMR mulai dibuka untuk umum sehari setelah Idul Fitri 1443 Hijriah. Ini sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 63 tahun 2018 perihal optimalisasi pelayanan," ujar Endah, seperti dikutip Sabtu (30/4).
Kedua, daftar online. Warga yang akan berwisata ke TMR harus mendaftar secara online sehari sebelum kunjungan. "Warga tidak bisa mendaftar kunjungan untuk jadwal beberapa hari ke depan. Pintu pengunjung yang dibuka di sisi utara dan barat," paparnya.
Ia menambahkan, kapasitas kunjungan yang diizinkan setiap hari sebanyak 45 ribu orang atau 75% dari total kapasitas pengunjung ke TMR. "Pendaftaran online dibuka pagi hingga jumlah kuota pengunjung yang diizinkan habis," ungkapnya.
Ketiga, syarat vaksin. Endah menerangkan, pengunjung TMR wajib sudah divaksin Covid-19. "Pengunjung dewasa minimal sudah divaksin dosis kedua, dan anak-anak sudah vaksin dosis pertama," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: