Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Selalu Dikaitkan Sama Panci, Roy Suryo Akhirnya Bereaksi: Ambyar!

        Selalu Dikaitkan Sama Panci, Roy Suryo Akhirnya Bereaksi: Ambyar! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kerap dikaitkan soal “panci”, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, akhirnya mengunggah tangkapan layar salinan copy resmi putusan perkara perdata terkait dugaan menggelapkan aset negara ketika ia masih menjabat sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga.

        Menurut pakar telematika ini, perkara perdata itu sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap.”Apalagi soal “panci” sdh lama INKRACHT semenjak Mei 2019, sesuai Kep PN Jakarta Sel ini. Bahkan si Penggugat kena Karma, masuk Bui. AMBYAR,” tulis Roy di akun Twitternya, Senin (9/5/2022).

        Baca Juga: Kemenag Klarifikasi Soal Gus Yaqut Terkait Dana Haji Buat IKN, Eh Roy Suryo Malah Bilang: Ambyar!

        Warganet pun merespons cuitan Roy Suryo itu.

        “Yang asik itu ketika tergugat bebas, eh malah yg menggugat masuk penjara. Kan mbois iku mas,” tulis @KadingArang menanggapi postingan pakar telematika itu.

        “Nah kan jelas wis inkracht … cas ndahe do an…. Ambyar sisan…,” tulis @ayoxtop.

        “Soal Panci sudah basi, tapi karena ga ada lagi yg bisa digoreng ya direbus lah sampai angus #ehhh, ” beber @RadarKorupsi.

        Sekadar diketahui, Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2016 lalu menyurati Roy Suryo yang tak lagi menjabat menteri untuk mengembalikan barang-barang milik negara senilai Rp8,5 miliar. Penggugatnya, Menteri Pemuda dan Olahraga saat itu. Namun, gugatan dicabut.

        Baca Juga: Gak Mau Jadi Bahan Hoaks Buzzer, Roy Suryo Beberkan Sejarah Stadion BMW dan JIS

        Roy Suryo dinyatakan tidak bersengketa perdata terkait ribuan barang yang disebut dibawa pakar telematika tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: