Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Heran Dipolisikan Gegara Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Gimana Kalau Dia Menang Jadi Presiden

        Heran Dipolisikan Gegara Meme Anies Baswedan, Ruhut Sitompul: Gimana Kalau Dia Menang Jadi Presiden Kredit Foto: Instagram/Ruhut Sitompul
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ruhut Sitompul mengaku heran karena meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bisa sampai membuatnya dipolisikan.

        Menurutnya banyak meme bukan cuma ditujukan ke mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

        Baca Juga: Soal Unggahan Ruhut Sitompul Sindir Anies, Natalius Pigai: Kalau Editan, Maka Ada Makna Penghinaan!

        Semisal meme Presiden Joko Widodo. Namun, sebagai pendukung mantan Walikota Solo itu, Ruhut mengaku tidak baper akan meme ke Jokowi.

        “Soal meme, banyak kok meme terhadap Pak Jokowi, kurang apa lagi. Tapi kami pendukung Pak Jokowi tidak cengeng, biarpun kami berkuasa. Biarin saja, biar rakyat yang menilai,” kata dia kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

        Dia mengaku soal meme Anies yang membuatnya sampai dilaporkan ke Polda Metro Jaya itu didapat, bukan dibuatnya sendiri. Dirinya mengklaim maksudnya pun baik.

        “Kebayang lho kalau menang dia (Anies) jadi Presiden. Habis kami semua. Belum berkuasa saja sudah lebih dari yang berkuasa. Soal meme, saya dapat. Saya pikir seru juga. Saya kirim gambar. Maksud saya baik. Kalau kata orang Betawi ini nama Usahe. Kan usaha. Itu bagus filosofi. Kenapa ada cerita ini?,” ujarnya lagi.

        Sebelumnya diberitakan, Politisi Ruhut Sitompul dipolisikan buntut postingan meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memakai baju adat suku Dani, Papua. Dia diduga rasis atas postingannya itu.

        Laporan diterima di Polda MetroJaya dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022. Ruhut dilaporkan dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi elektronik (ITE). Polisi membenarkan adanya laporan ini.

        Baca Juga: Deddy Corbuzier Buat Gaduh Soal LGBT, Jubirnya Habib Rizieq: Gak Usah Diungkap, Kurang Kerjaan!

        “Pelapor selaku pemuda Papua, melaporkan akun @ruhutsitompul ke Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 12 Mei 2022.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: