Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tiga Nama Calon Pengganti Anies Baswedan, Mana Bakal Dipilih Jokowi?

        Tiga Nama Calon Pengganti Anies Baswedan, Mana Bakal Dipilih Jokowi? Kredit Foto: Antara/BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengusulkan tiga nama kandidat penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta. Ketiganya adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali, Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.

        Ketiga nama tersebut akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang berakhirnya masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Seperti diketahui masa jabatan Anies Baswedan akan berakhir pada Minggu, 16 Oktober 2022 mendatang.

        Baca Juga: Sampai Minta Maaf dan Minta Pembuat Meme Anies Baswedan Ditangkap, "Ruhut Sitompul Kok Jadi Layu?"

        Tito Karnavian menegaskan ketiga nama tersebut akan diserahkan kepada Presiden Jokowi dalam kurun waktu sebulan sebelum pelantikan Pj. "Calon atau kandidat Pj Gubernur DKI Jakarta akan diserahkan satu bulan sebelumnya, yaitu pada Bulan September. Sudah ada nama yang akan diajukan ke Presiden," ujar Tito di Jakarta, Kamis (12/5/2022).

        Namun, Tito belum bersedia membocorkan ketiga nama kandidat tersebut. "Yang jelas kriteria penjabat Gubernur DKI Jakarta berasal dari PNS eselon I," imbuh mantan Kapolri ini.

        Karena ada aturan yang mengatur syarat mencalonkan diri sebagai penjabat Gubernur harus pimpinan tinggi madya atau eselon satu, Tito mengaku mendapatkan banyak usulan nama. "Tentu akan dilakukan profiling. Apakah yang bersangkutan ada masalah atau tidak. Apakah potensi ada kasus atau tidak," terang Tito.

        Namun, Wakil Ketua DPRD DKI Zita Anjani membenarkan ada tiga nama yang berpeluang menjadi Pj gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Zita Anjani menyebut mereka adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali, Kepala Staf Kepresidenan Heru Budi Hartono, dan Deputi IV Kantor Staf Presiden Juri Ardiantoro.

        Info yang santer beredar, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono disebut sebagai calon kuat Pj Gubernur DKI Jakarta. Kabar Heru Budi Hartono bakal menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta juga banyak banyak dukungan dari DPRD DKI Jakarta.

        Heru Budi Hartono bukan orang asing di Pemprov DKI Jakarta. Dia adalah birokrat tulen. Heru Budi Hartono memulai kariernya sebagai staf khusus Wali kota Jakarta Utara pada 1993. Lalu, dia pernah menjadi Kepala Biro KDH dan KLN DKI Jakarta pada 2013. Selanjutnya, menjabat Wali kota Jakarta Utara pada tahun 2014.

        Sebelum menjadi Kasetpres, Heru Budi Hartono menjabat Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI Jakarta. Heru Budi dinilai tahu betul seluk beluk dan persoalan di DKI jakarta. Seperti diketahui, Tito Karnavian telah melantik 5 orang pilihan Presiden Jokowi sebagai Pj Gubernur Provinsi Papua Barat, Gorontalo, Banten, Bangka Belitung dan Sulawesi Barat.

        5 calon tersebut dilantik sesuai dengan Putusan Presiden RI NO.50/P/2022 mengenai Pengangkatan Penjabat Gubernur. Lima orang yang dilantik tersebut di antaranya adalah Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasan Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP), yaitu Paulus Waterpaus yang resmi menjabat sebagai Gubernur Papua Barat.

        Kemudian, Sekda Pemprov Banten terpilih Al Mutakbar sebagai Penjabat Gubernur Banten, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan. Lalu, Dirjen Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yaitu Ridwan Jamaludin sebagai penjabat Gubernur Bangka Belitung.

        Yang terakhir adalah Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Penjabat Gubernur Gorontalo.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: