Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Respons Koalisi Parpol, AHY Tak Mau Buru-Buru: Daripada Cepat Terbentuk, Cepat Juga Bubarnya

        Respons Koalisi Parpol, AHY Tak Mau Buru-Buru: Daripada Cepat Terbentuk, Cepat Juga Bubarnya Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan partainya tidak tergesa-gesa dalam menyikapi pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu. AHY memilih bisa berproses matang dalam menentukan koalisi.

        "Saya lebih baik tidak tergesa-gesa karena daripada seolah-olah cepat, kemudian cepat terbentuk, (bisa) cepat juga bubarnya. Saya berharap lebih baik kami berproses dengan baik," kata AHY, Senin (16/5/2022).

        Baca Juga: Kalah Jauh, AHY dan Andika Perkasa Harus Sadar Diri

        Hal itu dikatakan AHY untuk menanggapi pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu yang digagas Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Jakarta, Kamis (12/5/2022). Partai berlambang bintang mercy itu berharap terciptanya koalisi partai-partai politik di Tanah Air terbangun karena ada titik temu visi dan misi, tambahnya.

        "Jika memang ada titik temunya, baik visi, misi, dan juga pendekatan kami untuk rakyat yang serupa, paling tidak ya, barulah bisa kami katakan akan terjalin sebuah koalisi yang solid. Lebih baik seperti itu," tegasnya.

        AHY mengatakan, Partai Demokrat sangat menghargai pembentukan Koalisi Indonesia Bersatu tersebut yang bekerja sama membangun budaya politik baru di Indonesia. "Jadi, sekali lagi, tentu semua memiliki hak masing-masing, kami hormati itu dengan baik. Namun, kami merasa masih cukup waktu untuk berkomunikasi dan membangun chemistry antara satu dengan yang lainnya," jelasnya.

        Menurut dia, seluruh partai politik, termasuk Partai Demokrat, memiliki cukup waktu untuk membangun koalisi menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hari pemungutan suara Pilpres dan Pileg pada 14 Februari 2024, serta Pilkada pada 27 November 2024.

        "Artinya, di waktu yang ada sekarang di medio 2022, masih cukup waktu sebetulnya bagi partai-partai politik untuk membangun kebersamaan, chemistry building itu juga butuh proses," ujarnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: