Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tahun 2022, Menkeu Sri Mulyani Perkirakan Penerimaan Negara Akan Naik

        Tahun 2022, Menkeu Sri Mulyani Perkirakan Penerimaan Negara Akan Naik Kredit Foto: Kemenkeu
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan negara tahun 2022 mencapai Rp2.266,2 triliun atau naik Rp420,1 triliun dari APBN awal yaitu Rp1.846,1 triliun. Tambahan pendapatan ini berasal dari penerimaan perpajakan sebesar Rp274 triliun dan penerimaan negara bukan pajak sebesar Rp146,1 triliun.

        “Jadi persoalannya adalah mengalokasikan tambahan pendapatan ini untuk tujuan melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN karena tiga-tiganya penting dan tidak boleh dipilih salah satunya,” ungkap Menkeu pada Rapat Kerja Badan Anggaran DPR dengan Menkeu, Kamis (19/5/2022).

        Baca Juga: Di Depan Muka Sri Mulyani, Ketua Banggar DPR Bahas Soal Adanya Kedaruratan

        Menkeu menyebut terdapat dua pilihan. Pertama, kenaikan penerimaan digunakan seluruhnya untuk bisa mengurangi defisit APBN 2022 sebesar Rp868 triliun. Dengan demikian, apabila hal ini dilakukan maka jumlah defisit akan turun drastis. Namun dampaknya akan mengakibatkan harga BBM naik, listrik naik, dan tidak adanya pemulihan ekonomi disebabkan tekanan kenaikan harga komoditas global.

        “Itu pilihan. Kalau kita tadi ingin melindungi rakyat, melindungi ekonomi, dan melindungi APBN, maka Rp420 triliun harus dibagi untuk tujuan tiga tadi. Sangat besar untuk menambah subsidi melindungi rakyat, untuk bansos melindungi rakyat, dan sekaligus itu untuk melindungi ekonomi karena akan menciptakan momentum pemulihan ekonomi dari konsumsi,” jelas Menkeu.

        Untuk itu, pada pilihan kedua, Menkeu mengatakan sebagian dari tambahan penerimaan tersebut akan digunakan sebagian untuk mengurangi defisit dan sebagian akan digunakan untuk belanja subsidi, penambahan perlindungan sosial, hingga meningkatkan anggaran pendidikan dan Dana Bagi Hasil (DBH) ke daerah.

        Baca Juga: Soal UAS Dideportasi Singapura, Rektor Loyalis Anies Sedih: Dia Dijadikan Bahan Olok-olok Buzzer

        “Dengan adanya perubahan harga-harga komoditas, kita mendapatkan pendapatan negara yang meningkat, namun pada saat yang sama, beban juga akan meningkat dari sisi untuk subsidi, kompensasi, perlindungan sosial, mandatory spending, dan dana bagi hasil. Kami juga akan menggunakan porsi dari kenaikan pendapatan ini untuk menurunkan defisit di 4,5 persen. Sehingga dalam situasi global yang begitu masih sangat dinamis ini juga memberikan sinyal komitmen pemerintah bahwa konsolidasi APBN tetap akan kita jaga secara disiplin,” pungkas Menkeu. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Martyasari Rizky
        Editor: Aldi Ginastiar

        Bagikan Artikel: