Jokowi: Satu Juta Produk Unggulan Daerah Ditargetkan Masuk E-Katalog Lokal, Sukseskan Gernas BBI
Presiden Joko Widodo mendorong agar pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) seluruh Indonesia untuk meningkatkan jumlah produk unggulan daerah masing-masing untuk bisa masuk ke dalam E-Katalog produk lokal yang disusun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam Pengarahan Presiden RI dan Evaluasi Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Jakarta Convention Center selasa kemarin, Presiden mengatakan baru 46 dari 514 pemerintah kabupaten/kota yang memiliki E-Katalog lokal. Presiden pun mendorong agar jumlah ini terus ditingkatkan sehingga target satu juta produk lokal dalam E-Katalog bisa tercapai. Terlebih syarat pengajuan E-katalog tersebut sudah disederhanakan oleh LKPP.
Baca Juga: Ditunjuk Lagi oleh Jokowi, "Semua akan Luhut pada Waktunya
"Dulu ada delapan langkah, sekarang cuma dua langkah, gampang sekali sehingga saya minta kepala daerah dan sekda ini segera dilakukan, produk-produk lokal dan unggulan daerah segera masuk ke E-Katalog lokal," kata Presiden dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2022).
Presiden juga meminta para pemerintah daerah serta kementerian dan lembaga untuk mendorong asosiasi-asosiasi pengusaha seperti Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) dan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk meningkatkan kualitas produk lokal. Mulai dari segi desain kemasan hingga peningkatan branding produk lokal.
"Sehingga makin banyak produk-produk lokal, produk-produk unggulan semuanya masuk E-Katalog. Itu akan men-trigger ekonomi daerah, dan saya pastikan itu akan membuka lapangan kerja yang banyak di daerah tanpa kita sadari," katanya.
Dengan masuknya produk-produk lokal ke dalam E-Katalog, kata Presiden, roda perekonomian pelaku UMKM bisa bergerak. "Kalau kapasitas mereka tidak cukup, mereka akan ekspansi yang artinya menambah tenaga kerja," kata Presiden.
Presiden mengatakan, produk-produk lokal yang akan masuk ke dalam E-katalog tidak harus bersertifikat SNI (Standar Nasional Indonesia). Sertifikat SNI itu hanya diberlakukan bagi produk-produk penjamin keselamatan.
"Sekali lagi, kita harus memiliki perasaan dan kepekaan yang sama terhadap situasi pascapandemi yang tidak mudah ini dan ini akan makin ringan jika kita gotong bersama. Kita angkat bersama-sama dan kita harapkan ini bisa meningkatkan pertumbuhan perekonomian Indonesia," katanya.
Dalam kesempatan serupa, Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan menambahkan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri, Kementerian dan Lembaga serta pemerintah daerah harus menggunakan produk dalam negeri
"Jadi sebenarnya PP sudah ada, tinggal ini kami eksekusi di masa mendatang," kata Luhut.
Luhut yang juga bertindak sebagai Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia mengajak agar seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah seluruh Indonesia untuk ikut serta menyukseskan gerakan ini dalam upaya meningkatkan perekonomian bangsa.
"Kita sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia, uang kita untuk produk Indonesia," ujar Luhut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Editor: Puri Mei Setyaningrum