Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Eng Ing Eng... Terkait Kasus Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Segera di....

        Eng Ing Eng... Terkait Kasus Foto Anies Baswedan Pakai Koteka, Ruhut Sitompul Segera di.... Kredit Foto: Instagram/Ruhut Sitompul
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya bakal segera memanggil politikus PDI-P Ruhut Sitompul terkait unggahan Twitter foto meme Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengenakan baju adat suku Dani, Papua.

        Panglima Komandan Patriot Revolusi (Kopatrev) Petrodes Mega MS Keliduan selaku pihak pelapor dalam kasus ini menginformasikan hal tersebut setelah dirinya mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa, 24 Mei 2022, kemarin.

        Baca Juga: Bukan Nasdem Atau PKS, Tapi Partai Ini yang Siap Usung Anies di Pilpres 2024

        “Tadi saya dan dua saksi hadir di Polda, bicara hampir empat jam bersama penyidik. Agenda berikutnya seharusnya pemanggilan terhadap @ruhutsitompul untuk diperiksa. kita kawal terus kasus ini,” ungkap Petrodes lewat akun Twitter @MegaPKeliduan dikutip, Rabu, 25 Mei 2022.

        Kedatangan Petrodes Mega di Polda Metro Jaya ini untuk memastikan, proses hukum terhadap Ruhut sitompul dilakukan dengan cepat.

        Polda Metro Jaya, demikian ungkap dia, juga telah menunjuk Bripka Ruli Nebil Ahmad, S.H. sebagai penyidik terhadap laporan polisi nomor LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022 tersebut.

        Diketahui, Ruhut Sitompul menuai kecaman publik setelah megunggah foto meme Gubernur Anies mengenakan pakaian adat suku Dani, Papua lengkap dengan koteka di akun Twitter-nya.

        Unggahan itu kemudian dilaporkan Panglima Kopatrev Petrodes Mega MS Keliduan ke Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor laporan LP/B/2299/SPKT/Polda Metro Jaya, tertanggal 11 Mei 2022.

        Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut yakni Pasal 28 ayat (2) Juncto Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

        Baca Juga: Mohon Maaf Para Pendukung Anies Baswedan, Setelah Oktober 2022 Peformanya Akan Menurun

        Petrodes menyebut, laporannya kepada Ruhut Sitompul bukan terkait urusan politik. Tetapi murni soal kesakralan adat istiadat Papua yang dinilai telah diolok-olok oleh Ruhut Sitompul. Dia menilai, sudah beruang kali Papua mendapat perlakuan rasisme.

        “Tidak ada urusan dengan Anies, Jokowi dll. Ini urusan kesakralan adat kami!. Terlalu panjang sejarah rasisme yang kami dapatkan. Tidak akan ada lagi. Saya Pangkotama Kopatrev tidak akan membiarkan!,” kata Petrodes Sabtu lalu.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: