Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Duitnya Barbuk OTT Bekas Walkot Yogya Masih Dihitung KPK

        Duitnya Barbuk OTT Bekas Walkot Yogya Masih Dihitung KPK Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan sejumlah uang dalam pecahan dolar AS dan dokumen terkait operasi tangkap tangan (OTT) mantan Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti dan kawan-kawan.

        "Kami mengamankan sejumlah uang, dokumen, dan beberapa orang. Sementara jumlah uang dalam dolar AS masih kami hitung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangannya, Kamis.

        Selain di Yogyakarta, Ghufron menginformasikan tim KPK juga melakukan OTT di wilayah Jakarta.

        "Kami hari ini, 2 Juni 2022, telah melakukan giat penangkapan di Jakarta dan Yogyakarta berkaitan dugaan penyuapan," kata dia dikutip Antara.

        Sebelumnya, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan Tim KPK telah menangkap beberapa pihak atas kasus dugaan suap, salah satunya Haryadi Suyuti.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: