Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polisi Tangkap Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji Terkait Kasus Narkoba

        Polisi Tangkap Gitaris Kahitna Andrie Bayuaji Terkait Kasus Narkoba Kredit Foto: Reuters
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya mengungkap nama musisi berinisial AB yang ditangkap karena kasus penggunaan narkoba, musisi tersebut adalah Andrie Bayuaji yang merupakan gitaris band Kahitna.

        Musisi yang juga menjadi gitaris tersebut diketahui ditangkap di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (3/6/2022) malam.

        Baca Juga: Waketum Partai Garuda Samakan Penyebar Khilafah dengan Pengedar Narkoba

        Kabid Humas Polda Merto Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Andrie ditangkap di kos-kosan di wilayah Cilandak, Jakarta Selatan.

        “Ia ditangkap kemarin malam, Kamis dinihari,” katanya, saat di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (6/3/2022).

        Saat dciduk, petugas mengamankan barang bukti dari tangan Andrie berupa obat penenang merek Valdimex Diazepam sebanyak 4,5 lembar atau sebanyak 45 butir.

        “Dari tangan pelaku kita amankan barang bukti berupa obat penenang sebanyak 45 butir,” ungkapnya.

        Sebelumnya, Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang musisi berinisial AB (48) yang diduga mengonsumsi narkotika.

        Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce membenarkan, jika pihaknya telah menangkap seorang musisi senior.

        "Ia merupakan seorang musisi yang tergabung dalam grup band, diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkotika," kata Pasma, saat dikonfirmasi, di Jakarta, Kamis (3/6/2022).

        Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, AB diringkus di wilayah Cilandak Jakarta Selatan, pada Kamis (3/6/2022) kemarin sekitar pukul 12.30 WIB.

        "Ditangkap di Cilandak kemarin," katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Adrial Akbar

        Bagikan Artikel: