Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Astaga Wacana Tiga Periode Saja Sudah Bikin Rusuh, Sekarang Projo Malah Minta Nambah Lagi

        Astaga Wacana Tiga Periode Saja Sudah Bikin Rusuh, Sekarang Projo Malah Minta Nambah Lagi Kredit Foto: Antara/BPMI
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bendahara Umum Projo Panel Barus mengusulkan penambahan masa jabatan presiden ditambah 2,5 tahun, ketimbang tiga periode.

        Menurutnya, 2,5 tahun sudah ideal untuk menambah jabatan presiden. 

        "Sebagai sebuah kemungkinan politik, menurut saya yang lebih masuk akal bukan tiga periode, melainkan 2,5 periode," kata Panel Barus di acara Total Politik, di Jakarta Selatan, Minggu (12/6/2022).

        Baca Juga: ProJo Kembali Singgung Jokowi 3 Periode, Eks Ketua Joman Sentil Keras: Ngawur!

        Dia menganalogikan tiga periode seperti api yang akan mati dan tak bisa untuk mematangkan sebuah telur.

        "Mekanisme 2,5 periode artinya menambah, itu lebih mungkin, energinya lebih ada," ujar dia.

        Baca Juga: Projo Segera Deklarasikan Dukung AHY Jadi Capres 2024?

        Sementara itu, Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu megaku tak setuju dengan adanya wacana tiga periode.

        Sebab, adanya amendemen yang menjadikan wacana tiga periode dapat merangsang adanya penambahan kekuasaan lagi.

        "Kalau sekarang minta tiga periode apa ada jaminan nanti enggak akan minta empat periode?" tegas dia.

        Oleh sebab itu, mantan aktivis 98 ini menerangkan jika tiga periode jadi dijalankan semua pihak harus turun ke jalan.

        "Penuhi jalanan bila 3 periode dipaksakan. Sudah jelas rambu-rambu itu," jelas Masinton.

        Dia juga meyinggung sejumlah pihak elite yang selalu menyuarakan wacana tiga periode.

        "Saya nggak mau menyebut orang. Kalau datang dari kekuasaan dan dikemas dalam aspirasi, itu bukan aspirasi, itu tirani," tuturnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: