Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Rezeki Nomplok Dividen Triliunan Rupiah Menanti, Investor Ramai-Ramai Merapat ke Unilever!

        Rezeki Nomplok Dividen Triliunan Rupiah Menanti, Investor Ramai-Ramai Merapat ke Unilever! Kredit Foto: Lestari Ningsih
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Investor mulai merapatkan diri ke saham PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) jelang pembagian dividen tunai tahun buku 2021. Melansir RTI, aksi borong mampu membukukan nilai beli bersih atas saham Unilever senilai Rp10,81 miliar pada Kamis, 16 Juni 2021. Nilai tersebut setara dengan net buy Rp56 miliar dalam sepekan. 

        Pergerakan saham Unilever terpantau variatif sepanjang pekan ini. Meski dalam sepekan tercatat melemah -0,41%, harga saham Unilever sejatinya melesat signifikan dalam dua hari terakhir. Saham Unilever menguat 1,07% ke level Rp4.740 per saham pada penutupan sesi II, 14 Juni 2022. 

        Baca Juga: Beli Saham Cuma Miliaran Rupiah, Low Tuck Kwong Langsung Jual & Hasilkan Duit Puluhan Miliar Rupiah

        Saham Unilever kembali ditutup menguat hingga 1,27% ke level Rp4.800 per saham pada 15 Juni 2022. Sementara hari ini, saham Unilever cenderung melemah dan ditutup stagnan di level Rp4.800 per saham.

        Tren menguat saham Unilever dalam beberapa hari terakhir terjadi ketika pemegang saham memutuskan untuk membagikan dividen. Berdasarkan RUPST pada 15 Juni 2022, Unilever mengalokasikan Rp3,2 triliun dari laba bersih tahun 2021 sebagai dividen. Investor nantinya akan menerima dividen sebesar Rp84 per saham. Untuk diketahui, nilai dividen Unilever tahun 2021 mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020. Untuk tahun buku 2020, Unilever menganggarkan dana Rp3,81 triliun atau Rp100 per saham sebagai dividen.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Lestari Ningsih
        Editor: Lestari Ningsih

        Bagikan Artikel: