WE Online, Makassar - Pegawai maskapai penerbangan PT Merpati Nusantara Airlines (Merpati) meminta perhatian pemerintah pasca tidak beroperasinya maskapai plat merah itu dalam kurun 13 bulan. "Musibah yang dialami karyawan Merpati adalah pembiaran yang dilakukan Pemerintah terhadap ribuan pegawai Merpati yang hidup tanpa gaji selama 13 bulan," kata Ketua Badan Pengurus Pusat Forum Pegawai Merpati (FPM) Supari dalam keterangan persnya, Kamis (13/1/2015).
Dia mengatakan, perhatian pemerintah cukup besar terhadap musibah Air Asia, namun musibah yang menimpa pegawai Merpati yang mencapai ribuan orang dan belum jelas nasibnya, tidak ada kejelasan. Menurut dia, keluarga pegawai Merpati selama ini kesulitan menyekolahkan anaknya, terusir dari rumah kontrakannya, bahkan sudah beberapa pegawai meninggal dunia saat sedang mencari pinjaman untuk hidup (ini kisah nyata), dan banyak keluarga pegawai yang terlantar saat ini.
Pembiaran terhadap Merpati, lanjut dia, dimulai sejak Rakor Restrukturisasi pada 12 Nopember 2013 yang dihadiri tiga kementerian; Menko Ekuin, Kementerian Keuangan dan Kementerian BUMN yang hingga hari ini tidak jelas solusinya buat pegawai Merpati. "Bahkan hasil Rekomendasi Panja Komisi VI DPR RI yang dikeluarkan tanggal 2 Juli 2014, dibiarkan/tidak dilaksanakan tanpa alasan yang jelas," katanya.
Menurut Supari, kondisi itu telah disampaikan berulang kali oleh FPM kepada Menteri BUMN, namun sama sekali belum mendapatkan respon, termasuk berdiskusi dengan Menteri BUMN untuk ikut sumbang saran mencari solusi terhadap kondisi Merpati, tetapi tetap saja tidak pernah diberikan kesempatan. Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut dia, pihaknya berharap agar pemerintahan yang baru dibawah duet kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan HM Yusuf Kalla memberikan perhatian terhadap nasib pegawai Merpati. (Ant)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Achmad Fauzi