Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kemendagri dan DPR Sepakati 5 RUU Provinsi Dibawa ke Tahap Selanjutnya

        Kemendagri dan DPR Sepakati 5 RUU Provinsi Dibawa ke Tahap Selanjutnya Kredit Foto: Kemendagri
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Pemerintah dan DPR RI menyepakati lima rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi berserta Daftar Investasi Masalah (DIM) untuk dibawa ke tahap selanjutnya, yaitu diajukan untuk ditindaklanjuti pada pembicaraan Tingkat II dalam Sidang Paripurna.

        Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan, adapun 5 RUU tersebut ialah tentang Provinsi Sumatera Barat, Riau, Jambi, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

        Baca Juga: Jadi Wamendagri Sehari, Putri Otonomi Indonesia 2022 Tiba di Kantor Kemendagri

        "Dengan disepakatinya 5 RUU Provinsi tersebut, mengambil pengalaman dari proses 7 RUU Provinsi sebelumnya, pemerintah percaya bahwa inisiatif yang telah diambil oleh DPR RI akan dapat memperkuat otonomi daerah kita ke depannya," ujar Mendagri dalam Rapat Kerja (Raker) Tingkat I Komisi II DPR RI dengan Pimpinan DPD RI bersama Mendagri, Menteri Keuangan, Menteri PPN/Bappenas, serta Menteri Hukum dan HAM yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/6/2022).

        Menurut Mendagri, upaya itu dapat memperkuat landasan konstitusi Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Tentunya, hal tersebut juga berdampak pada penyusunan turunan hukum, termasuk Peraturan Daerah (Perda).

        Mendagri menilai, proses tersebut sangat monumental sebab dapat memberi kepastian hukum bagi provinsi-provinsi di masa yang akan datang. Karena itu, Mendagri kembali menegaskan dukungan pemerintah atas disepakatinya 5 RUU tersebut.

        "Sikap pemerintah, sekali lagi, setuju untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya, yaitu pengambilan keputusan tingkat II," tandas Mendagri.

        Mendagri menyampaikan terima kasih kepada para pihak, yakni jajaran anggota Komisi II DPR RI, kelompok fraksi (Poksi), panitia kerja (Panja), Tim Perumus, Tim Sinkronisasi, serta Pimpinan Komite I DPD RI atas dedikasinya sehingga dapat menyepakati 5 RUU tersebut.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
        Editor: Puri Mei Setyaningrum

        Bagikan Artikel: