Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        11.000 Pos Tarif Dinolkan, Pengusaha Didorong Manfaatkan IK-CEPA

        11.000 Pos Tarif Dinolkan, Pengusaha Didorong Manfaatkan IK-CEPA Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengajak pengusaha dalam negeri memanfaatkan perjanjian perdagangan Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA) yang telah membebaskan 11.000 pos tarif.

        “Sebanyak 11 ribu produk kita gratis atau 0 pos tarif masuk Korea Selatan karena IK-CEPA. Ini pencapaian yang luar biasa dan benefit yang konkret yang didapatkan dari IK-CEPA,” kata Jerry.

        Jerry mengatakan, IK-CEPA memberi banyak keuntungan bagi Indonesia. Dengan membebaskan 11.000 pos tarif, perdagangan produk Indonesia ke Korea akan lebih efisien. Tidak hanya itu, IK-CEPA juga memberikan kemudahan bisnis bagi pengusaha dan eksportir di Indonesia.

        “IK-CEPA akanmemberikanbanyakmanfaat,sepertipeningkatankinerjamakroekonomi Indonesia, akses pasar dan ekspor produk barang dan jasa Indonesia, serta memberikan kepastian dan keseragaman aturan perdagangan,”Ucapnya.

        Imengungkapkan, setelah ditandatangani oleh kedua negara pada 18 Desember 2020 lalu, IK-CEPA penting untuk segera diimplementasikan. Sementara, Korea Selatansendiri telah menyelesaikan proses ratifikasinya pada Juni 2021.

        “Saat ini IK-CEPA tengah memasuki tahap akhir dari proses pengesahan atau ratifikasi. Kami ingin mempercepatpenyelesaian pengesahanIK-CEPA, sehinggaperjanjian tersebutdapatdiimplementasikansesuaitargetyangtelahditetapkan,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Bagikan Artikel: