Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pengawasan BUMN Lebih Profesional, Bersih-bersih Menteri Erick Harus Diperkuat

        Pengawasan BUMN Lebih Profesional, Bersih-bersih Menteri Erick Harus Diperkuat Kredit Foto: WE
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Associate Director BUMN Research Group LM (Lembaga Management) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Indonesia (UI) Toto Pranoto mengapresiasi penegakan hukum yang dilakukan Menteri BUMN Erick Thohir dan Kejaksaan Agung dalam memberantas praktik korupsi di perusahaan milik Negara.

        Dengan penegak hukum, penanganan ksus yang terjadi di BUMN akan lebih transparan. Termasuk aktor yang terlibat dan adanya potensi lubang di pengawasan perusahaan BUMN.

        Menurut Toto, ketika melakukan investasi atau menjalankan usaha, perusahaan BUMN seharusnya melewati pengawasan yang berlapis. Ada pengawasan dari dewan komisaris yang dapat melihat proposal penggembangan usaha yang diajukan management feasible atau tidak. Termasuk ketika management mengajukan pengadaan barang jasa di perusahaan BUMN.

        "Harusnya pengawasan di BUMN berjenjang dari komisaris, Kementrian BUMN dan BPK. Jika ada pengawasan berjenjang ini masih ada yang lolos, kemungkinan ada sistim pengawasan yang perlu diperbaiki. Sehingga adanya penuntutan di kasus korupsi Garuda ini menurut saya langkah positif untuk memastikan sistim pengawasan yang ada perlu diperbaiki atau tidak,” ungkap Toto.

        Toto menilai sistim pengawasan yang saat ini berlaku di perusahaan BUMN sudah sangat memadahi. Kini masalahnya adalah kompetensi dari personil pengawas BUMN. Termasuk apakah kewenangan pengawas BUMN ini cukup atau tidak.

        Jika dewan komisaris yang diberikan mandat untuk mengawasi memiliki kopetensi dan kewenangan yang cukup, menurut Toto pengawasan yang harusnya dilakukan di perusahaan BUMN sudah cukup.

        "Mungkin yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan di dewan komisaris. Sehingga ketika menemukan kasus yang merugikan BUMN, komisaris dapat langsung bertindak. Mungkin bisa langsung memberikan laporan kepada Kementrian BUMN. Kalau perlu komisaris dapat melakukan RUPS LB untuk menilai kinerja management. Jangan membuat regulasi pengawasan baru lagi. Menurut saya regulasi yang ada sudah bagus dan perlu dijalankan secara konsisten,” kata Toto.

        Sebagai akademisi yang memperhatikan kinerja BUMN, Toto menilai pengawasan dan transformasi yang terjadi di perusahaan milik Negara ini sudah mengalami kemajuan yang sangat pesat.

        Di masa Menteri BUMN Tanri Abeng, telah membangun pondasi agar perusahaan BUMN dikelola dengan baik dan lebih moderen. Pak Tanri juga mengupayakan agar perusahaan BUMN memiliki daya saing. Holding BUMN yang saat ini ada dinilai Toto sebagai bagian dari ide besar Tanri Abeng.

        Sedangkan era Menteri BUMN Rini Soemarno, sudah mengarah agar perusahaan milik Negara tersebut dapat memiliki nilai tambah yang lebih besar lagi.

        Termasuk mewujudkan hilirisasi diberbagai macam industri termasuk industri bermasis komoditas dan sumberdaya alam. Tujuannya agar nilai tambah dari komoditas dan sumberdaya alam itu ada di Indonesia.

        Sementara menurut Toto, di era kepemimpinan Menteri Erick Thohir, selain ia melanjutkan program yang sudah dan memperkuat rencana besar yang telah dijalankan pendahulunya, Menteri BUMN saat ini membuat sentuhan lain agar perusahaan milik Negara ini dapat dikelola dengan baik dan menghasilkan profit yang optimal.

        Sentuhan tersebut diantaranya adalah memasukan banyak profesional muda dan ahli dibidangnya untuk menggelola perusahaan BUMN. Di era Menteri Erick Thohir, talent BUMN tak dibatasi dari organik perusahaan BUMN saja. Tetapi bisa dari luar BUMN.

        Saat ini Toto melihat talent poll di era Menteri Erick sudah dijalankan secara masiv. Mencari talet dari luar BUMN  dinilai positif oleh Toto. Bahkan masuknya profesional di perusahaan BUMN efeknya sudah bisa dirasakan.

        Kebiasaan baru yang positif yang berasal dari perusahaan multinasional dalam menggelola perusahaan dapat terbentuk di BUMN. Pengelolaan perusahaan BUMN menjadi transparan dan akuntabel sudah dapat terlihat.  

        "Memang menjadikan penggelolaan BUMN secara profesional dan akuntabel membutuhkan waktu. Muculnya kasus korupsi yang saat ini terjadi karena masa lalu. Penegakan hukum tanpa tebang pilih dan transformasi di BUMN yang dilakukan Menteri Erick. Tujuannya agar BUMN dikelola secara profesional dan akuntabel,” pungkas Toto.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Ferry Hidayat

        Bagikan Artikel: