Digulung Anies Baswedan, Ustaz Ini Gak Setuju Holywings Ditutup, Alasannya Menohok!
Ustaz Felix Siauw turut berkomentar terkait pencabutan izin usaha Holywings. Ia mengaku mengaku tidak setuju jika Holywings ditutup.
Dirinya lalu membahas persoalan yang lebih penting dalam polemik Holywings. Felix Siauw justru lebih menyoroti soal peredaran minuman keras (miras).
Baca Juga: Sudah Disegel Anies, Izin Holywings Gak Bisa Dibuka Kembali, Monitoring Bakal Lebih Ketat Lagi!
"Saya juga nggak sepakat kalau seandainya Holywings ditutup. Kenapa, karena masalahnya bukan itu," katanya melansir Matamata.com, Kamis (30/6/2022).
"Mohon maaf, yang harusnya ditutup itu yang lebih besar, khomer-nya yang dilarang, mirasnya yang dilarang," sambungnya.
Dirinya heran mengenai aturan yang membolehkan peredaran miras dengan kadar alkohol di bawah 5 persen.
Jika mau tegas, kata Felix Siauw, berapa pun kadar alkoholnya dilarang saja.
"Berarti mabuk 5 persen boleh? Harusnya yang ditutup adalah peredaran miras," katanya.
Solusi yang ditawarkan Ustaz Felix Siauw ini juga berkaitan dengan nasib ribuan karyawan Holywings jika tempat hiburan itu ditutup. Jika minuman yang dijual halal, para karyawan masih bisa bekerja di sana.
"Saya dari tadi mikirin lho, kenapa nggak ada yang mikir sih, lha Holywings kan banyak, berapa cabang, 44 cabang? Kan bisa jualan air, bisa jualan susu kedelai, bajigur, kan dapat untung juga," katanya.
Holywings belakang disorot karena membuat promo miras berbau SARA. Bagi pengunjung yang bernama Muhammad dan Maria gratis mendapatkan miras.
Buntut kegaduhan tersebut, polisi telah bergerak cepat menanggapi adanya beberapa laporan dugaan penistaan agama. Bebeberapa orang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Heran Anies Baru Cabut Izin Holywings Usai Viral, "Kalau Tak Terjadi Kegaduhan, Mungkin Diam Saja"
Pemprov DKI Jakarta juga merespons dengan mencabut izin beberapa outlet Holywings. Bukan karena kasus promo miras berbau SARA, beberapa outlet Holywings ditutup karena terbukti belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usagha Bar yang telah terverifikasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: