Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyiapkan sanksi tegas bagi travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan.
Hal ini sebagai respon adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke tanah air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa. Menurutnya tidak boleh ada lagi pihak yang mempermainkan keinginan orang menunaikan ibadah haji.
“Kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” Ucapnya di Masjidil Haram, Makkah, kemarin.
Menurut dia setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang. Apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.
Sebelumnya sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis, 30 Juni 2022, dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.
Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Boyke P. Siregar
Tag Terkait: