Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Depok Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban

        Depok Larang Penggunaan Kantong Plastik untuk Wadah Daging Kurban Kredit Foto: Antara/Ampelsa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Upaya meminimalisir sampah plastik sebagai wadah pembungkus daging kurban, Wali Kota Depok Mohammad Idris mengeluarkan instruksi kepada lurah, camat maupun masyarakat untuk bijak dalam memilih wadah daging kurban.

        Instruksi ini juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 003/326-DLHK tentang Pelaksanaan Hari Raya Iduladha Tanpa Sampah Plastik. Terdapat beberapa poin yang tertuang di dalamnya.

        Pertama, camat dan lurah diminta menyebarluaskan informasi Iduladha tanpa sampah plastik melalui media cetak/elektronik maupun media sosial, kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

        Kedua, mengimbau dan mengajak panitia pembagian daging kurban, untuk tidak menggunakan kantong plastik dan atau mengimbau masyarakat untuk membawa wadah sendiri yang dapat dipakai ulang, untuk mewadahi daging kurban.

        Idris juga mengimbau seluruh panitia kurban untuk mengganti kantong plastik sebagai wadah kurban dengan menggunakan bahan ramah lingkungan. Seperti daun pisang, daun jati, wadah anyaman bambu atau besek. Atau wadah lain yang tersedia di daerah masing-masing, yang dapat digunakan ulang atau dapat dikomposkan dan tidak menimbulkan sampah plastik.

        Kemudian, menyediakan sarana dan prasarana pengolahan sampah berupa tempat sampah terpilah dan alat pengumpul sampah terpilah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan pembagian daging kurban.

        Instruksi lainnya yaitu melaksanakan pengumpulan dan pengangkutan sampah di lokasi pelaksanaan salat Iduladha dan pembagian daging kurban. Kemudian, menerapkan protokol kesehatan untuk pencegahan penyebaran Covid-19.

        Baca Juga: Wabah PMK Merebak, Nilai Ekonomi Kurban 2022 Naik Tipis

        Setiap lurah juga diminta agar melaporkan pelaksanaan hari raya Iduladha tanpa sampah plastik di lingkungannya masing-masing.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Boyke P. Siregar
        Editor: Boyke P. Siregar

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: